Moneter dan Fiskal

Bos BI Ramal Suku Bunga AS Bakal Turun 50 Bps di 2024

Jakarta – Suku bunga acuan Amerika Serikat (AS) atau Fed Funds Rate (FFR) diperkirakan akan turun sebesar 50 basis poin (bps) atau menjadi 5,25 persen pada tahun 2024.

Gubernur Bank Indonesia (BI), Perry Warjiyo menjelaskan angka tersebut merupakan perkiraan di mana akan ada kenaikan lagi sebesar 25 bps di hingga akhir 2023.

Saat ini, suku bunga acuan AS berada pada level 5,5 persen, sehingga bila terjadi kenaikan satu kali lagi di tahun ini akan menjadi 5,75 persen.

Baca juga: BI Diproyeksi Tahan Suku Bunga Acuan 6 Persen Hingga Paruh Pertama 2024

“Karenanya suku bunga FFR kami perkirakan masih bisa naik sekali lagi di akhir tahun ini menjadi 5,75 persen dari 5,5 persen. Sehingga secara keseluruhan 5,75 dan tahun depan 5,25 persen,” ujar Perry dalam dalam rapat kerja dengan Komisi XI di Gedung DPR, Senin 13 November 2023.

Namun, Perry mengatakan bahwa penurunan tersebut baru akan terjadi pada paruh kedua tahun 2024.

“Kemungkinan-kemungkinan FFR baru akan mulai turun di paruh kedua tahun depan,” jelasnya.

Sebelumnya, Perry menyebutkan bahwa untuk mengendalikan inflasi, suku bunga kebijakan moneter di negara maju, termasuk Federal Funds Rate (FFR), diprakirakan akan tetap bertahan tinggi dalam jangka waktu yang lebih lama (higher for longer).

Kenaikan suku bunga global diperkirakan akan diikuti pada tenor jangka panjang dengan kenaikan yield obligasi pemerintah negara maju, khususnya AS (US Treasury), akibat peningkatan kebutuhan pembiayaan utang Pemerintah, dan kenaikan premi risiko jangka panjang (term-premia).

Baca juga: Kenaikan Suku Bunga BI Berdampak ke Kinerja Industri Asuransi? Ini Jawaban OJK

Berbagai perkembangan tersebut mendorong pembalikan arus modal dari negara Emerging Market Economies (EMEs) ke negara maju dan ke aset yang lebih likuid, yang mengakibatkan dolar AS menguat secara tajam terhadap berbagai mata uang dunia.

“Ketidakpastian ekonomi dan keuangan global semakin tinggi karena terjadi bersamaan dengan meningkatnya ketegangan geopolitik, dan karenanya memerlukan penguatan respons kebijakan untuk memitigasi dampak negatif rambatan global terhadap ketahanan ekonomi domestik di negara-negara EMEs, termasuk Indonesia,” imbuhnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Kasus Kredit Macet Sritex, Bukan Kerugian Negara Melainkan Sengketa Perdata yang Dipidanakan

Oleh Mikail Mo, Director Research dari The Asian Institute for Law, Economic and Capital Market… Read More

2 hours ago

Buntut Kecelakaan Pesawat ATR, DPR Desak Audit Kelaikudaraan

Poin Penting Komisi V DPR RI menyoroti pengawasan kelaikudaraan pesawat, khususnya armada berusia tua, menyusul… Read More

15 hours ago

Paguyuban Lapor Total Kerugian Lender DSI Tembus Rp1,4 Triliun

Poin Penting Sebanyak 4.898 lender anggota Paguyuban Dana Syariah Indonesia melaporkan kerugian mencapai Rp1,4 triliun… Read More

15 hours ago

Pesawat ATR 42-500 Ditemukan, Evakuasi Tunggu Cuaca Aman

Poin Penting Pesawat ATR 42-500 ditemukan di puncak Bukit Bulusaraung, Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, dalam… Read More

21 hours ago

Rujukan JKN Dianggap Bikin Ribet, BPJS Beri Penjelasan

Poin Penting Sistem rujukan JKN bukan hambatan, melainkan mekanisme untuk memastikan peserta mendapat layanan medis… Read More

1 day ago

AAJI Buka Pencalonan Ketua Baru, Siapa Kandidatnya?

Poin Penting AAJI resmi membuka pencalonan Ketua Dewan Pengurus periode 2026-2028, yang akan diputuskan melalui… Read More

1 day ago