Moneter dan Fiskal

Bos BI Akui Penggeledahan KPK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengakui bahwa pemberitaan yang terdapat di berbagai media terkait dengan Bank Sentral Indonesia berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk kondisi nilai tukar rupiah.

Hal ini seiring dengan adanya pemberitaan terkait dengan penggeledahan dan penyidikan KPK ke Kantor Pusat BI belakangan ini mengenai penyalahgunaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau program sosial BI.

“Segala berita akan berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk nilai tukar rupiah,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG, Rabu 18 Desember 2024.

Meski demikian, Perry berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai kebijakan, yakni intervensi, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, serta memperkuat instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

“Tentu saja BI dengan berbagai berita-berita yang berpengaruh terhadap pasar termasuk nilai tukar rupiah, BI tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Melalui intervensi, melalui pembelian SBNndi pasar sekunder, dan langkah lain seperti SRBI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membenarkan bahwa terdapat penyidikan di Kantor Pusat BI pada Senin malam, 16 Desember 2024 oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyalahgunaan CSR.

Baca juga: Bos BI Buka Suara Soal Kantornya Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR
Baca juga: 2 Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia Ditetapkan, Gubernur BI akan Dimintai Klarifikasi

Perry menjelaskan dari informasi yang diterima KPK membawa sejumlah dokumen terkait dengan program-program CSR BI.

Dalam hal ini, BI menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebgaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, dan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif.

“Dan ini juga sudah kami tunjukan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” kata Perry.

Perry mengatakan sebelumnya dirinya sudah menyampaikan bahwa CSR atau program sosial Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat, pertama harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah.

Kedua terdapat program kerja yang konkret dan juga ada pengecekan serta pelaporan pertanggungjawaban oleh yayasan tersebut.

“Dan itu dilakukan melalui satuan kerja di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

BEI Tekankan Kolaborasi dan Tanggung Jawab Bersama Bangun Masa Depan Hijau

Poin Penting PT Bursa Efek Indonesia (BEI) menekankan kolaborasi lintas sektor (pemerintah, dunia usaha, investor,… Read More

2 mins ago

Balikkan Keadaan, Emiten PEHA Kantongi Laba Bersih Rp7,7 M di September 2025

Poin Penting PT Phapros Tbk (PEHA) mencetak laba bersih Rp7,7 miliar per September 2025, berbalik… Read More

58 mins ago

Unilever Bakal Tebar Dividen Interim Rp3,30 Triliun, Catat Tanggalnya!

Poin Penting Unilever Indonesia membagikan dividen interim 2025 sebesar Rp3,30 triliun atau Rp87 per saham,… Read More

1 hour ago

Hadapi Disrupsi Global, Dua Isu Ini Menjadi Sorotan dalam IFAC Connect Asia Pacific 2025

Poin Penting IFAC menekankan pentingnya kolaborasi regional untuk memperkuat profesi akuntansi di Asia Pasifik, termasuk… Read More

2 hours ago

BAKN DPR Minta Aturan Larangan KUR bagi ASN Ditinjau Ulang, Ini Alasannya

Poin Penting BAKN DPR RI mendorong peninjauan ulang aturan KUR, khususnya agar ASN golongan rendah… Read More

2 hours ago

IHSG Sesi I Ditutup Menguat ke 8.655 dan Cetak ATH Baru, Ini Pendorongnya

Poin Penting IHSG menguat ke 8.655,97 dan sempat mencetak ATH baru di level 8.689, didorong… Read More

3 hours ago