Moneter dan Fiskal

Bos BI Akui Penggeledahan KPK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengakui bahwa pemberitaan yang terdapat di berbagai media terkait dengan Bank Sentral Indonesia berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk kondisi nilai tukar rupiah.

Hal ini seiring dengan adanya pemberitaan terkait dengan penggeledahan dan penyidikan KPK ke Kantor Pusat BI belakangan ini mengenai penyalahgunaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau program sosial BI.

“Segala berita akan berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk nilai tukar rupiah,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG, Rabu 18 Desember 2024.

Meski demikian, Perry berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai kebijakan, yakni intervensi, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, serta memperkuat instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

“Tentu saja BI dengan berbagai berita-berita yang berpengaruh terhadap pasar termasuk nilai tukar rupiah, BI tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Melalui intervensi, melalui pembelian SBNndi pasar sekunder, dan langkah lain seperti SRBI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membenarkan bahwa terdapat penyidikan di Kantor Pusat BI pada Senin malam, 16 Desember 2024 oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyalahgunaan CSR.

Baca juga: Bos BI Buka Suara Soal Kantornya Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR
Baca juga: 2 Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia Ditetapkan, Gubernur BI akan Dimintai Klarifikasi

Perry menjelaskan dari informasi yang diterima KPK membawa sejumlah dokumen terkait dengan program-program CSR BI.

Dalam hal ini, BI menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebgaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, dan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif.

“Dan ini juga sudah kami tunjukan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” kata Perry.

Perry mengatakan sebelumnya dirinya sudah menyampaikan bahwa CSR atau program sosial Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat, pertama harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah.

Kedua terdapat program kerja yang konkret dan juga ada pengecekan serta pelaporan pertanggungjawaban oleh yayasan tersebut.

“Dan itu dilakukan melalui satuan kerja di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Penyerahan Sertifikat Greenship Gold Gedung UOB Plaza

UOB Plaza yang berlokasi di distrik bisnis Jakarta, telah menerima sertifikat dan plakat GREENSHIP Existing… Read More

17 mins ago

BSI Catat Pembiayaan UMKM Tembus Rp51,78 Triliun per November 2025

Poin Penting Pembiayaan UMKM BSI tembus Rp51,78 triliun hingga November 2025, dengan Rasio Pembiayaan Inklusif… Read More

3 hours ago

Diam-diam Ada Direksi Bank Mandiri Serok 155 Ribu Saham BMRI di Awal 2026

Poin Penting Direktur Operasional Bank Mandiri, Timothy Utama, membeli 155 ribu saham BMRI senilai Rp744… Read More

9 hours ago

Astra Mau Buyback Saham Lagi, Siapkan Dana Rp2 Triliun

Poin Penting ASII lanjutkan buyback saham dengan dana maksimal Rp2 triliun, dilaksanakan pada 19 Januari–25… Read More

10 hours ago

OJK Beberkan 8 Pelanggaran Dana Syariah Indonesia, Apa Saja?

Poin Penting OJK menemukan delapan pelanggaran serius yang merugikan lender, termasuk proyek fiktif, informasi palsu,… Read More

11 hours ago

Dorong Inklusi Investasi Saham, OCBC Sekuritas dan Makmur Sepakati Kerja Sama Strategis

Poin Penting OCBC Sekuritas bermitra dengan Makmur untuk menghadirkan fitur investasi saham di platform Makmur… Read More

12 hours ago