Moneter dan Fiskal

Bos BI Akui Penggeledahan KPK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengakui bahwa pemberitaan yang terdapat di berbagai media terkait dengan Bank Sentral Indonesia berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk kondisi nilai tukar rupiah.

Hal ini seiring dengan adanya pemberitaan terkait dengan penggeledahan dan penyidikan KPK ke Kantor Pusat BI belakangan ini mengenai penyalahgunaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau program sosial BI.

“Segala berita akan berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk nilai tukar rupiah,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG, Rabu 18 Desember 2024.

Meski demikian, Perry berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai kebijakan, yakni intervensi, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, serta memperkuat instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

“Tentu saja BI dengan berbagai berita-berita yang berpengaruh terhadap pasar termasuk nilai tukar rupiah, BI tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Melalui intervensi, melalui pembelian SBNndi pasar sekunder, dan langkah lain seperti SRBI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membenarkan bahwa terdapat penyidikan di Kantor Pusat BI pada Senin malam, 16 Desember 2024 oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyalahgunaan CSR.

Baca juga: Bos BI Buka Suara Soal Kantornya Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR
Baca juga: 2 Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia Ditetapkan, Gubernur BI akan Dimintai Klarifikasi

Perry menjelaskan dari informasi yang diterima KPK membawa sejumlah dokumen terkait dengan program-program CSR BI.

Dalam hal ini, BI menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebgaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, dan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif.

“Dan ini juga sudah kami tunjukan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” kata Perry.

Perry mengatakan sebelumnya dirinya sudah menyampaikan bahwa CSR atau program sosial Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat, pertama harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah.

Kedua terdapat program kerja yang konkret dan juga ada pengecekan serta pelaporan pertanggungjawaban oleh yayasan tersebut.

“Dan itu dilakukan melalui satuan kerja di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Bergabung dengan Infobanknews.com sejak April 2022. Lulusan Universitas Budi Luhur ini bertugas meliput isu ekonomi makro, moneter & fiskal, perbankan, hingga industri keuangan non-bank (IKNB).

Recent Posts

Aplikasi PINTU Listing 10 Tokenisasi Aset Global, Apa Saja?

Poin Penting PINTU tambah 10 token baru, termasuk saham global, ETF, dan obligasi, sehingga investor… Read More

20 mins ago

Dorong Pemberdayaan UMKM, Bank Aladin Syariah Dukung Program Warteg Gratis 2026

Poin Penting Bank Aladin Syariah bersama Alfamart menyalurkan 60.000 paket makanan di 34 kota dan… Read More

2 hours ago

Separuh Driver Grab Ternyata Eks Korban PHK, Ini Fakta dan Potensi Penghasilannya

Poin Penting Grab menyebut separuh mitra ojolnya merupakan mantan korban PHK, menunjukkan peran platform sebagai… Read More

4 hours ago

Kinerja Himbara Turun, OJK Sebut Faktor Siklikal dan Berpotensi Rebound

Poin Penting OJK menilai penurunan kinerja bank Himbara bersifat siklikal akibat faktor global dan pelemahan… Read More

4 hours ago

Tugu Insurance Wujudkan Kepedulian terhadap Alam melalui Program Tugu Green Journey

Poin Penting Tugu Insurance menjalankan program Tugu Green Journey dengan mendaur ulang 1,7 ton limbah… Read More

5 hours ago

Tokio Marine Life Gandeng BAZNAS Bedah 5 Rumah dan Santuni Anak Yatim di Jakarta

Poin Penting Tokio Marine Life dan BAZNAS renovasi 5 rumah di Setiabudi, Jakarta, dengan Rp55… Read More

5 hours ago