Moneter dan Fiskal

Bos BI Akui Penggeledahan KPK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengakui bahwa pemberitaan yang terdapat di berbagai media terkait dengan Bank Sentral Indonesia berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk kondisi nilai tukar rupiah.

Hal ini seiring dengan adanya pemberitaan terkait dengan penggeledahan dan penyidikan KPK ke Kantor Pusat BI belakangan ini mengenai penyalahgunaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau program sosial BI.

“Segala berita akan berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk nilai tukar rupiah,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG, Rabu 18 Desember 2024.

Meski demikian, Perry berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai kebijakan, yakni intervensi, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, serta memperkuat instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

“Tentu saja BI dengan berbagai berita-berita yang berpengaruh terhadap pasar termasuk nilai tukar rupiah, BI tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Melalui intervensi, melalui pembelian SBNndi pasar sekunder, dan langkah lain seperti SRBI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membenarkan bahwa terdapat penyidikan di Kantor Pusat BI pada Senin malam, 16 Desember 2024 oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyalahgunaan CSR.

Baca juga: Bos BI Buka Suara Soal Kantornya Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR
Baca juga: 2 Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia Ditetapkan, Gubernur BI akan Dimintai Klarifikasi

Perry menjelaskan dari informasi yang diterima KPK membawa sejumlah dokumen terkait dengan program-program CSR BI.

Dalam hal ini, BI menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebgaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, dan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif.

“Dan ini juga sudah kami tunjukan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” kata Perry.

Perry mengatakan sebelumnya dirinya sudah menyampaikan bahwa CSR atau program sosial Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat, pertama harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah.

Kedua terdapat program kerja yang konkret dan juga ada pengecekan serta pelaporan pertanggungjawaban oleh yayasan tersebut.

“Dan itu dilakukan melalui satuan kerja di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Inflasi Medis Masih Menghantui, Ini yang Bakal Dilakukan PertaLife

Jakarta – Tantangan inflasi medis masih menghantui industri asuransi kesehatan di 2025. Pasalnya, Mercer Marsh Benefits… Read More

7 mins ago

BRI Gandeng Artajasa, Kini Bank Mana Saja Bisa Tarik Tunai Tanpa Kartu di ATM BRI

 Jakarta - PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) meluncurkan fitur cardless withdrawal atau tarik tunai tanpa… Read More

36 mins ago

BI Catat Kredit Perbankan Tumbuh 10,79 Persen di November 2024

Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat pertumbuhan kredit atau pembiayaan pada November 2024 sebesar 10,79 persen secara… Read More

1 hour ago

Permintaan Tepung Naik Jelang Nataru, TRGU Optimis Cetak Kinerja Positif di Akhir 2024

Jakarta - PT Cerestar Indonesia Tbk (TRGU) menyatakan siap memenuhi permintaan tepung terigu yang diperkirakan… Read More

1 hour ago

BI Beberkan Dampak PPN 12 Persen Terhadap Inflasi dan Ekonomi RI

Jakarta - Bank Indonesia (BI) menyatakan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen… Read More

1 hour ago

Gegara Ini, Alibaba Merugi hingga USD1,3 Miliar

Jakarta – Raksasa e-commerce asal China, Alibaba Group mendadak mengumumkan akan menjual unit departemen store… Read More

2 hours ago