Moneter dan Fiskal

Bos BI Akui Penggeledahan KPK Pengaruhi Nilai Tukar Rupiah

Jakarta – Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo mengakui bahwa pemberitaan yang terdapat di berbagai media terkait dengan Bank Sentral Indonesia berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk kondisi nilai tukar rupiah.

Hal ini seiring dengan adanya pemberitaan terkait dengan penggeledahan dan penyidikan KPK ke Kantor Pusat BI belakangan ini mengenai penyalahgunaan Corporate Social Responsibility (CSR) atau program sosial BI.

“Segala berita akan berpengaruh terhadap kondisi pasar, termasuk nilai tukar rupiah,” ujar Perry dalam konferensi pers RDG, Rabu 18 Desember 2024.

Meski demikian, Perry berkomitmen untuk tetap menjaga stabilitas nilai tukar rupiah melalui berbagai kebijakan, yakni intervensi, pembelian Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder, serta memperkuat instrumen Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).

“Tentu saja BI dengan berbagai berita-berita yang berpengaruh terhadap pasar termasuk nilai tukar rupiah, BI tetap berkomitmen menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Melalui intervensi, melalui pembelian SBNndi pasar sekunder, dan langkah lain seperti SRBI,” pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Bank Indonesia (BI) Perry Warjiyo membenarkan bahwa terdapat penyidikan di Kantor Pusat BI pada Senin malam, 16 Desember 2024 oleh Komisi pemberantasan Korupsi (KPK) terkait penyalahgunaan CSR.

Baca juga: Bos BI Buka Suara Soal Kantornya Digeledah KPK Terkait Dugaan Korupsi CSR
Baca juga: 2 Tersangka Korupsi CSR Bank Indonesia Ditetapkan, Gubernur BI akan Dimintai Klarifikasi

Perry menjelaskan dari informasi yang diterima KPK membawa sejumlah dokumen terkait dengan program-program CSR BI.

Dalam hal ini, BI menghormati proses hukum yang dilaksanakan oleh KPK sebgaimana prosedur dan ketentuan yang berlaku, dan mendukung upaya-upaya penyidikan, serta bersikap kooperatif.

“Dan ini juga sudah kami tunjukan selama ini baik dari pemberian keterangan oleh para pejabat kami maupun penyampaian dokumen-dokumen yang telah disampaikan,” kata Perry.

Perry mengatakan sebelumnya dirinya sudah menyampaikan bahwa CSR atau program sosial Bank Indonesia diberikan sesuai dengan tata kelola dan ketentuan yang kuat, pertama harus memenuhi persyaratan bahwa CSR hanya diberikan kepada yayasan yang sah.

Kedua terdapat program kerja yang konkret dan juga ada pengecekan serta pelaporan pertanggungjawaban oleh yayasan tersebut.

“Dan itu dilakukan melalui satuan kerja di Kantor Pusat maupun Kantor Perwakilan BI,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Irawati

Recent Posts

Jasindo Ingatkan Pentingnya Proteksi Rumah dan Kendaraan Selama Libur Nataru

Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More

18 hours ago

Presiden Prabowo Tegaskan Komitmen Selamatkan Kekayaan Negara

Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More

18 hours ago

Bank Mandiri Berikan Relaksasi Kredit Nasabah Terdampak Bencana Sumatra

Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More

18 hours ago

Kredit BNI November 2025 Tumbuh di Atas Rata-rata Industri

Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More

20 hours ago

Cek Jadwal Operasional BSI Selama Libur Nataru 2025-2026

Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More

20 hours ago

Update Harga Emas Hari Ini: Galeri24 dan UBS Kompak Merosot, Antam Naik

Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More

23 hours ago