Tak hanya itu, Tito menambahkan bahwa dana yang diatur oleh OJK pun sangatlah besar yakni hampir mencapai Rp17 ribu triliun. Dari jumlah tersebut, Rp6.800 triliun di antaranya berasal dari industri perbankan, Rp2.000 triliun dari industri keuangan nonbank (IKNB), dan Rp6.300 triliun berasa dari pasar modal.
“Jadi bisa dilihat dahsyatnya koordinasi dari OJK. Dana diatur penggunaannya total Rp17 ribu triliun. Padahal APBN cuma Rp2.000 triliun. Kalau dilihat dari struktur yang ada, yang besar ada di sana,” tuturnya.
Dalam paparannya tersebut Tito juga menjelaskan kondisi otoritas jasa keuangan di negara lain dimana anggota DK OJK lebih banyak diisi oleh praktisi pasar.
“Jika dilihat di semua negara, Inggris dari 12 anggota, 6 orang berasal dari praktisi pasar. Australia, dari 4 anggota, 3 orangnya anggota pasar. Belanda, dari 4 anggota, 3 orangnya dari pasar. Jerman dari 5 anggota, 3 orang nya dari pasar. Hampir semuanya dari praktisi,” tukas Tito.
Melihat kondisi tersebut, Tito berpandangan bahwa anggota Dewan Komisioner OJK seharusnya berasal dari praktisi pasar yang bisa langsung berinteraksi dan mengetahui denyut jantung pasar (market). (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - MNC Sekuritas melihat pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) secara teknikal pada hari… Read More
Jayapura – Persaingan Bank Pembangunan Daerah (BPD) untuk berebut sumber Dana Pihak Ketiga (DPK) dari… Read More
Jakarta - Pada awal 2025, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) merilis Peraturan OJK (POJK) No. 4… Read More
Direktur Utama PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Nixon LP Napitupulu menyampaikan sambutan saat acara… Read More
Asbanda dan para direksi Bank Pembangunan Daerah, mengunjungi Border Post RI Skouw & Papua New… Read More
Jayapura – Penjabat (Pj) Gubernur Papua Mayjen (Purn) Ramses Limbong menyambut jajaran direksi Bank Pembangunan… Read More