Tak hanya itu, Tito menambahkan bahwa dana yang diatur oleh OJK pun sangatlah besar yakni hampir mencapai Rp17 ribu triliun. Dari jumlah tersebut, Rp6.800 triliun di antaranya berasal dari industri perbankan, Rp2.000 triliun dari industri keuangan nonbank (IKNB), dan Rp6.300 triliun berasa dari pasar modal.
“Jadi bisa dilihat dahsyatnya koordinasi dari OJK. Dana diatur penggunaannya total Rp17 ribu triliun. Padahal APBN cuma Rp2.000 triliun. Kalau dilihat dari struktur yang ada, yang besar ada di sana,” tuturnya.
Dalam paparannya tersebut Tito juga menjelaskan kondisi otoritas jasa keuangan di negara lain dimana anggota DK OJK lebih banyak diisi oleh praktisi pasar.
“Jika dilihat di semua negara, Inggris dari 12 anggota, 6 orang berasal dari praktisi pasar. Australia, dari 4 anggota, 3 orangnya anggota pasar. Belanda, dari 4 anggota, 3 orangnya dari pasar. Jerman dari 5 anggota, 3 orang nya dari pasar. Hampir semuanya dari praktisi,” tukas Tito.
Melihat kondisi tersebut, Tito berpandangan bahwa anggota Dewan Komisioner OJK seharusnya berasal dari praktisi pasar yang bisa langsung berinteraksi dan mengetahui denyut jantung pasar (market). (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More