Jakarta – Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang dibuka pagi ini, Selasa (8/4), langsung mengalami trading halt lantaran ambles 9,19 persen atau ke level 5.912,06 usai libur panjang Idulfitri 1446 H. Merespons hal tersebut, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pun buka suara.
“Hari ini, Selasa, 8 April 2025, telah dilakukan tindakan pembekuan sementara perdagangan (trading halt) sistem perdagangan di PT Bursa Efek Indonesia (BEI) pada pukul 09:00:00 waktu Jakarta Automated Trading System (JATS),” tulis pernyataan resmi BEI, Selasa, 8 April 2025.
Adapun perdagangan sendiri akan dilanjutkan pada pukul 09:30:00 waktu JATS tanpa ada perubahan jadwal perdagangan. Tindakan ini dilakukan karena terdapat penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) yang mencapai 8 persen.
“BEI melakukan upaya ini dalam rangka menjaga perdagangan saham agar senantiasa teratur, wajar, dan efisien sesuai dengan Peraturan Nomor II-A tentang Perdagangan Efek Bersifat Ekuitas dan diatur lebih lanjut pada Surat Keputusan Direksi BEI nomor Kep-00002/BEI/04-2025,” tutup keterangan tersebut.
Baca juga : Imbas Tarif Trump, Rupiah Diperkirakan Berada di Level Rp16.800 per Dolar AS
Alasan Trading Halt
Direktur Utama PT BEI Iman Rachman mengungkapkan alasan penyesuaian trading halt menjadi 8 persen. Salah satunya, mengantisipasi pasar modal Indonesia terhadap gejolak tarif impor Presiden AS Donald Trump ke sejumlah negara mitra termasuk Indonesia yang dikenai tarif impor 32 persen oleh AS.
“Ini adalah langkah strategi yang dilakukan bursa untuk mengantisipasi penetapan tarif (Trump) di global,” katanya saat konferensi persnya di Kantor BEI, Jakarta, Selasa (8/4).
Termasuk juga aturan yang disampaikan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait dengan kebijakan buyback saham tanpa perlu melakukan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Baca juga : Breaking News! IHSG Dibuka Ambles 9,19 Persen, BEI Lakukan Trading Halt
“Artinya apa? kita berharap bahwa likuiditas kita bisa terus meningkat dan tidak hanya dilakukan oleh investor, baik institusi mau beberapa orangnya, tetapi permintaan kita tertambah dengan adanya buyback yang dilakukan oleh korporasi,” jelasnya.
Menurutnya, trading halt sendiri telah menjadi mekanisme penting dalam menjaga kondisi pasar teratur, wajar, dan efisien, khususnya saat terjadi volatilitas pasar. (*)
Editor: Galih Pratama