Jakarta – PT Asuransi Bintang Tbk (ASBI) menyatakan kesiapannya dalam penerapan standar akuntansi keuangan International Financial Reporting System (IFRS17). Di Indonesia, IFRS 17 diterjemahkan menjadi Pernyataan Standar Akuntansi Keuangan (PSAK) 74 yang akan efektif diimplementasikan mulai 1 Januari 2025.
Presiden Direktur PT Asuransi Bintang Tbk, Hastanto Sri Margi Widodo mengatakan pihaknya telah melaksanakan parallel run sesuai dengan arahan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Baca juga: OJK Catat Masih Ada 7 Perusahaan Asuransi dalam Status Pengawasan Khusus
“OJK mensyaratkan di 2024, semua perusahaan harus melakukan parallel run. Bahkan kami sudah melakukan parallel run performa sejak Maret 2023,” ujarnya dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (21/12).
Bagi perusahaan asuransi, IFRS 17 atau PSAK 74 memang menjadi sebuah tantangan karena adanya akuntansi kontrak asuransi yang lebih terperinci dan konsisten.
Widodo menyebut, implementasi standar akuntansi keuangan yang baru tersebut menggerus modal asuransi.
“Karena apa? Ada kontrak-kontrak yang merugi. Namun dengan seiring berjalannya waktu, kerugian itu akan mengecil. Kita akan memperkirakan dampak perubahan ekuitas karena transisi IFRS 17 hanya di bawah Rp10 miliar saja,” terangnya.
Baca juga: OJK Cabut Izin Usaha Perusahaan Asuransi Lagi, Ternyata Ini Masalahnya
Meski demikian, Asuransi Bintang menunjukkan keseriusannya dalam penerapan PSAK 74 mendatang. Perusahaan telah memiliki sistem development terkait PSAK 74 yang dikembangkan oleh pihaknya.
“Kami juga sudah melakukan monitoring kuartalan. Pokoknya kita akan benar-benar jalankan per 1 Januari 2024. Bahkan, KPI dan rencana bisnis juga sesuai dengan PSAK 74,” tutupnya. (*) Alfi Salima Puteri
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More