Jakarta – Humas Kepolisian Republik Indonesia, Rikwanto mengakui bahwa Presiden Direktur PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Joachim Wessling sudah ditetapkan menjadi tersangka, terkait kasus klaim nasabah.
Hal ini diakui Rikwanto menyusul ada laporan dari pihak nasabah yang merasa dirugikan karena dipersulit dalam proses pencairan klaim biaya perawatan rumah sakit.
Laporan terhadap, Joachim Wessling dan Yuliana Firmansyah tertera dalam Laporan Polisi Nomor: LP/1645/IV/2017/Dit Reskrimsus tanggal 3 April 2017 tentang diduga tindak pidana di bidang perlindungan konsumen dan Laporan Polisi Nomor: LP/1932/IV/2017/PMJ/Dit. Reskrimsus tanggal 18 April 2017.
“Ya betul sudah tersangka,” kata Rikwanto kepada Infobank di Jakarta, Selasa, 26 September 2017.
Dalam kasus ini, Joachim tidak sendirian, Manajer Claim PT Asuransi Allianz Life Indonesia, Yuliana Firmansyah, kabarnya juga ditetapkan sebagai tersangka. Bahkan keduanya dalam waktu dekat akan diperiksa. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh Muhammad Edhie Purnawan, Pengajar pada Departemen Ilmu Ekonomi, Fakultas Ekonomika dan Bisnis, Universitas Gadjah… Read More
Jayapura – Undian Tabungan Simpeda Periode ke 2 Tahun XXXV-2025 sukses digelar Bank Papua, Jayapura… Read More
Jayapura – Asosiasi Bank Pembangunan Daerah (Asbanda) dan Bank Papua menggelar Undian Tabungan Simpeda Nasional… Read More
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama seluruh pemangku kepentingan terus mendorong pengembangan inovasi keuangan… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tetap optimistis terhadap kinerja industri perbankan Indonesia di tengah… Read More
Jakarta - Phintraco Sekuritas memproyeksikan bahwa pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) menjelang akhir pekan… Read More