Keuangan

Bos AAUI Soroti Tantangan Pembentukan Lembaga Penjamin Polis di Indonesia

Jakarta – Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyatakan, pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) bukanlah tugas yang mudah. Menurutnya, di negara maju seperti Jepang sekalipun, implementasi LPP juga menghadapi berbagai kesulitan.

“Jadi ya perlu effort yang luar biasa dari pemerintah dan semua pemangku kepentingan,” ujarnya dalam acara Press Conference Indonesia Insurance Summit 2024 di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

Adapun, pembentukan LPP di Indonesia telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengawasan Sektor Keuangan (UU PPSK). Berdasarkan undang-undang tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diberikan mandat baru untuk bertindak sebagai Lembaga Penjamin Polis.

Baca juga : Lembaga Penjamin Polis Segera Dibentuk, Ini Harapan BRI Life

Penjaminan polis oleh LPS baru akan direalisasikan pada tahun 2028 mendatang. LPS diberi waktu selama lima tahun untuk mempersiapkan LPP bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Budi menyoroti bahwa waktu yang tersedia untuk mempersiapkan LPP tinggal tiga tahun. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah dan semua pemangku kepentingan harus bekerja keras untuk memastikan bahwa LPP dapat berfungsi dengan efektif.

Selain tantangan teknis dan administratif, Budi juga menyoroti adanya perdebatan terkait partisipasi perusahaan asuransi dalam LPP.

Baca juga : Ramai Kasus Gagal Bayar, Lembaga Penjamin Polis Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

“Ini yang masih debatable, nggak semua perusahaan asuransi katanya boleh masuk penjaminan polis,” kata Budi.

Dia berpendapat bahwa seharusnya semua pemegang polis yang memiliki polis asuransi dapat diikutsertakan dalam skema penjaminan ini.

“Kan lucu, harusnya kalau bisa, namanya penjaminan polis ya semua pemegang polis yang menampilkan polisnya harus bisa ikut dengan penjaminan,” imbuhnya.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Budi berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan penuh agar LPP dapat segera direalisasikan demi memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pemegang polis di Indonesia. (*) Alfi Salima Puteri

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Berpengalaman sebagai jurnalis sejak 2014. Saat ini bertugas menulis tentang isu nasional, internasional, ekonomi, perbankan, industri keuangan non-bank (IKNB), hingga Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Recent Posts

BNI Dorong Nasabah Kelola Keuangan Ramadan Lewat Fitur Insight di wondr

Poin Penting BNI dorong nasabah kelola pengeluaran Ramadan lewat fitur Insight di aplikasi wondr by… Read More

1 hour ago

SIG Gandeng Taiheiyo Cement Garap Bisnis Stabilisasi Tanah

Poin Penting SIG dan Taiheiyo Cement bekerja sama mengembangkan bisnis soil stabilization di Indonesia. Teknologi… Read More

1 hour ago

Bank Saqu Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Digital Jelang Idulfitri

Poin Penting Bank Saqu meluncurkan kampanye edukasi “Awas Hantu Cyber” untuk meningkatkan kewaspadaan nasabah dari… Read More

1 hour ago

Jelang Idul Fitri 1447 H, BSN Bagikan Ratusan Sembako

BSN bersinergi dengan Forum Wartawan BSN menggelar kegiatan sosial bertajuk “Ramadan Berkah, Sinergi BSN dan… Read More

8 hours ago

Bank Mandiri Taspen Turut Serta Lepas Mudik Bersama Keluarga Besar Kemenko Kumham Imipas

Program CSR mudik bersama ini diikuti oleh sekitar 400 peserta sebagai bentuk dukungan pemerintah dan… Read More

8 hours ago

BTN Beberkan Tiga Pilar Transformasi Layanan, Apa Saja?

Poin Penting PT Bank Tabungan Negara (BTN) Tbk tengah mengakselerasi transformasi besar-besaran di lini operasionalnya… Read More

12 hours ago