Keuangan

Bos AAUI Soroti Tantangan Pembentukan Lembaga Penjamin Polis di Indonesia

Jakarta – Ketua Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Budi Herawan menyatakan, pembentukan Lembaga Penjamin Polis (LPP) bukanlah tugas yang mudah. Menurutnya, di negara maju seperti Jepang sekalipun, implementasi LPP juga menghadapi berbagai kesulitan.

“Jadi ya perlu effort yang luar biasa dari pemerintah dan semua pemangku kepentingan,” ujarnya dalam acara Press Conference Indonesia Insurance Summit 2024 di Jakarta, Senin, 5 Agustus 2024.

Adapun, pembentukan LPP di Indonesia telah diamanatkan dalam Undang-undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Penguatan dan Pengawasan Sektor Keuangan (UU PPSK). Berdasarkan undang-undang tersebut, Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) diberikan mandat baru untuk bertindak sebagai Lembaga Penjamin Polis.

Baca juga : Lembaga Penjamin Polis Segera Dibentuk, Ini Harapan BRI Life

Penjaminan polis oleh LPS baru akan direalisasikan pada tahun 2028 mendatang. LPS diberi waktu selama lima tahun untuk mempersiapkan LPP bersama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Budi menyoroti bahwa waktu yang tersedia untuk mempersiapkan LPP tinggal tiga tahun. Dalam kurun waktu tersebut, pemerintah dan semua pemangku kepentingan harus bekerja keras untuk memastikan bahwa LPP dapat berfungsi dengan efektif.

Selain tantangan teknis dan administratif, Budi juga menyoroti adanya perdebatan terkait partisipasi perusahaan asuransi dalam LPP.

Baca juga : Ramai Kasus Gagal Bayar, Lembaga Penjamin Polis Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

“Ini yang masih debatable, nggak semua perusahaan asuransi katanya boleh masuk penjaminan polis,” kata Budi.

Dia berpendapat bahwa seharusnya semua pemegang polis yang memiliki polis asuransi dapat diikutsertakan dalam skema penjaminan ini.

“Kan lucu, harusnya kalau bisa, namanya penjaminan polis ya semua pemegang polis yang menampilkan polisnya harus bisa ikut dengan penjaminan,” imbuhnya.

Meskipun menghadapi berbagai tantangan, Budi berharap pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan dapat memberikan dukungan penuh agar LPP dapat segera direalisasikan demi memberikan perlindungan yang lebih baik bagi pemegang polis di Indonesia. (*) Alfi Salima Puteri

Editor : Galih Pratama

Muhamad Ibrahim

Recent Posts

Hashim Djojohadikusumo Raih Penghargaan ‘Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability’

Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More

8 hours ago

Dua Saham Bank Ini Patut Dilirik Investor pada 2026

Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More

8 hours ago

Hashim Soroti Pentingnya Edukasi Publik Terkait Perubahan Iklim

Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More

9 hours ago

OJK Sederhanakan Aturan Pergadaian, Ini Poin-poinnya

Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More

10 hours ago

40 Perusahaan & 10 Tokoh Raih Penghargaan Investing on Climate Editors’ Choice Award 2025

Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More

11 hours ago

Jelang Akhir Pekan, IHSG Berbalik Ditutup Melemah 0,09 Persen ke Level 8.632

Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More

11 hours ago