Yogyakarta – Plh. Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Riza Putera mengungkapkan, bonus demografi di Indonesia telah berdampak terhadap pergeseran pola konsumsi di masyarakat.
Seperti diketahui, pada tahun 2045 Indonesia akan mendapatkan bonus demografi yaitu jumlah penduduk akan berada di usia produktif yakni di usia 15-64 tahun sebanyak 70 persen. Sementara, sisanya merupakan penduduk usia tidak prdouktif kurang yaitu usia kurang dari 15 tahun dan lebih dari 64 tahun.
Baca juga: Masuki Bonus Demografi, Jokowi Minta Perguruan Tinggi Lebih Up to Date
“Mayoritas penduduk usia produktif ini merupakan generasi Y, Z dan Alpha, hal ini juga yang tergambar pada sensus penduduk kita tahun 2020 dimana mayoritas penduduk berada pada generasi milenial X, Y dan Z,” kata Riza dalam acara Gen Z Melek Keuangan Digital Bersiap untuk Masa Depan, di Universitas Gadjah Mada (UGM) Jumat 17 November 2023.
Riza menjelaskan, berdasarkan asesmen BI, perubahan demografi tersebut telah menggeser pola konsumsi di Indonesia. Sebelumnya, mayoritas di pegang oleh konsumsi barang dan jasa, namun saat ini menuju konsumsi yang menutamakan sektor jasa saja.
“Demografi penduduk yang sekarang 70 persen milenial itu telah menggeser pola konsumsi kita. Tadinya dari konsumsi barang dan jasa menuju ke konsumsi yang mengutamakan sektor jasa, antara lain adalah dalam telekomunikasi, pariwisata perhotelan, PHR dan makan minum,” jelasnya.
Riza menambahkan, hal tersebut juga akan menjadi basis BI di daerah, terutama dengan bagaimana mendorong transaksi digital di sektor-sektor utama maupun lapangan usaha tersebut.
Di samping itu, adanya pandemi di tahun 2020 lalu, semakin mengakselerasi pergeseran pola konsumsi masyarakat kita menjadi semakin terdigitalisasi. Salah satunya tergambar dari perubahan pola transaksi keuangan masyarakat terutama dalam melakukan transaksi ekonomi melalui kanal digital.
Baca juga: Erick Thohir Dorong RI Manfaatkan Bonus Demografi Sebagai Fondasi Perekonomian
“Hal ini turut didukung oleh perkembangan quick commerce dan tren e-commerce, serta terus berlanjutnya peningkatan masyarakat terhadap pembayaran digital,” paparnya.
Terbukti, layanan digital banking juga terus berkembang dari sisi nominal maupun volume transaksi. Pada tahun 2022, nominal transaksi e-commerce tercatat mencapai Rp476 triliun, meningkat 18,7 persen dibandingkan tahun 2021.
Kemudian, peningkatan yang lebih tinggi terjadi pada nilai transaksi digital banking yang mencapai Rp52.546 triliun atau meningkat 28,7 persen dibandingkan tahun 2021. (*)
Editor: Rezkiana Nisaputra