Jakarta–Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) menilai, voting yang dilakukan oleh Anggota Parlemen Uni Eropa (UE), Komite Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, dan Keamanan Pangan terkait dengan olahan sawit, dianggap sebagai langkah politik yang tidak menghormati kerja sama Indonesia-EU.
Adapun voting tersebut mengenai suatu laporan yang menyatakan, bahwa sawit merupakan penyebab deforestasi, degradasi habitat, masalah hak asasi manusia, standar sosial yang tidak patut, dan masalah tenaga kerja anak. Voting tersebut menyatakan setuju dengan laporan yang diajukan dengan suara 56 banding 1.
Ketua Umum Perhepi, Bayu Krisnamurthi mengatakan, meskipun hasil voting tingkat komite itu masih akan diangkat pada sidang pleno tanggal 3-6 April 2017, namun implikasi dari laporan itu adalah untuk menghentikan penggunaan minyak sawit dari program biodiesel Eropa tahun 2020 dan untuk diterapkannya satu sistem sertifikasi minyak sawit eropa.
“Kami berpandangan bahwa voting itu merupakan langkah politik yang tidak menghormati kerja sama Indonesia-EU, didasarkan pada laporan yang tidak benar, merupakan bentuk kampanye negatif yang nyata dan sangat bernuansa kepentingan persaingan dagang,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More