Dengan pertimbangan tersebut, pihaknya mengusulkan agar pemerintah dan DPR RI dapat melakukan langkah-langkah diplomasi tegas, yang setidaknya menyangkut hal hal sebagai berikut:
1. Memastikan sawit menjadi salah satu perhatian utama dalam negosiasi Rl-EU CEPA.
2. Melakukan langkah nyata melalui berbagai forum seperti WTO dan pengadilan untuk meminta perlakuan non-distriminatif, jika memang sawit dituntut untuk bersertifikat “berkelanjutan”, maka semua minyak nabati yang digunakan EU termasuk kedele, rapseed, bunga matahari, dan lainnya juga dituntut bersertifikat sama.
3. Menyiapkan langkah untuk melakukan pengaturan serupa bagi produk produk impor, seperti kosmetik, susu/keju, anggur/wine, termasuk yang berasal dari Eropa.
4. Menggalang dan memperkuat kerjasama dengan semua negara produsen sawit, terutama di kawasan APEC dan Afrika. (*)
Baca juga: Kelapa Sawit Indonesia Berpotensi Kuasai Ekonomi Global
Editor: Paulus Yoga
Tangerang - Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) bekerja sama dengan Kementerian Perdagangan (Kemendag) meluncurkan program… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mencatat bahwa data perdagangan saham selama periode 16-20… Read More
Jakarta – Bank Indonesia (BI) mencatat di minggu ketiga Desember 2024, aliran modal asing keluar… Read More
Jakarta - PT Asuransi BRI Life meyakini bisnis asuransi jiwa akan tetap tumbuh positif pada… Read More
Jakarta - Presiden terpilih Amerika Serikat, Donald Trump, mengisyaratkan rencana untuk mengakhiri konflik yang berlangsung… Read More
Jakarta – PT Asuransi Allianz Utama Indonesia (Allianz Utama) mencatatkan pertumbuhan positif untuk Growth Written Premium atau GWP… Read More