Jakarta–Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) menilai, voting yang dilakukan oleh Anggota Parlemen Uni Eropa (UE), Komite Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, dan Keamanan Pangan terkait dengan olahan sawit, dianggap sebagai langkah politik yang tidak menghormati kerja sama Indonesia-EU.
Adapun voting tersebut mengenai suatu laporan yang menyatakan, bahwa sawit merupakan penyebab deforestasi, degradasi habitat, masalah hak asasi manusia, standar sosial yang tidak patut, dan masalah tenaga kerja anak. Voting tersebut menyatakan setuju dengan laporan yang diajukan dengan suara 56 banding 1.
Ketua Umum Perhepi, Bayu Krisnamurthi mengatakan, meskipun hasil voting tingkat komite itu masih akan diangkat pada sidang pleno tanggal 3-6 April 2017, namun implikasi dari laporan itu adalah untuk menghentikan penggunaan minyak sawit dari program biodiesel Eropa tahun 2020 dan untuk diterapkannya satu sistem sertifikasi minyak sawit eropa.
“Kami berpandangan bahwa voting itu merupakan langkah politik yang tidak menghormati kerja sama Indonesia-EU, didasarkan pada laporan yang tidak benar, merupakan bentuk kampanye negatif yang nyata dan sangat bernuansa kepentingan persaingan dagang,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Jakarta – Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengapresiasi kesiapan PLN dalam… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan telah melaporkan hingga 20 Desember 2024, Indonesia Anti-Scam… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) membidik penambahan sebanyak dua juta investor di pasar… Read More
Jakarta - PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) masih mengkaji ihwal kenaikan PPN 12 persen… Read More
Jakarta – Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menegaskan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi… Read More
Jakarta – Indeks harga saham gabungan (IHSG) pada hari ini, Senin, 23 Desember 2024, ditutup… Read More