Jakarta–Perhimpunan Ekonomi Pertanian Indonesia (Perhepi) menilai, voting yang dilakukan oleh Anggota Parlemen Uni Eropa (UE), Komite Lingkungan, Kesehatan Masyarakat, dan Keamanan Pangan terkait dengan olahan sawit, dianggap sebagai langkah politik yang tidak menghormati kerja sama Indonesia-EU.
Adapun voting tersebut mengenai suatu laporan yang menyatakan, bahwa sawit merupakan penyebab deforestasi, degradasi habitat, masalah hak asasi manusia, standar sosial yang tidak patut, dan masalah tenaga kerja anak. Voting tersebut menyatakan setuju dengan laporan yang diajukan dengan suara 56 banding 1.
Ketua Umum Perhepi, Bayu Krisnamurthi mengatakan, meskipun hasil voting tingkat komite itu masih akan diangkat pada sidang pleno tanggal 3-6 April 2017, namun implikasi dari laporan itu adalah untuk menghentikan penggunaan minyak sawit dari program biodiesel Eropa tahun 2020 dan untuk diterapkannya satu sistem sertifikasi minyak sawit eropa.
“Kami berpandangan bahwa voting itu merupakan langkah politik yang tidak menghormati kerja sama Indonesia-EU, didasarkan pada laporan yang tidak benar, merupakan bentuk kampanye negatif yang nyata dan sangat bernuansa kepentingan persaingan dagang,” ujarnya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 10 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)