BNPB Imbau Setiap Institusi Ikuti Prosedur Meski Kondisi Darurat

BNPB Imbau Setiap Institusi Ikuti Prosedur Meski Kondisi Darurat

Jakarta – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) berupaya untuk terus mengikuti prosedur yang berlaku dalam pengadaan barang kebutuhan penanganan Covid-19 meski dalam kondisi darurat. Deputi Bidang Logistik dan Peralatan BNPB Prasinta Dewi, mengingatkan kepada seluruh institusi pemerintahan untuk mengikuti langkah yang sama meski kondisi sedang mendesak.

Di awal pandemi, Prasinta menceritakan kalau BNPB sempat kesulitan untuk mendapatkan suplai barang penanganan Covid-19, seperti APD dan alat tes Covid-19 Reagen PCR Kit. Meskipun demikian, ia bekerja sama dengan setiap pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam pengadaan barang-barang yang dibutuhkan.

“Dalam pengadaan darurat, kami melibatkan LKPP, tenaga pakar, dan litbangkes. Setelah barang tersedia, kami bekerja sama dengan litbangkes untuk melakukan distribusi. BNPB tidak bekerja sendiri dan ada banyak tim yang dilibatkan dalam pengadaan barang dan pengambilan keputusan,” ujar Prasinta dalam diskusi virtual melalui kanal YouTube BNPB Indonesia, 16 Maret 2021.

Lebih jauh, BNPB juga melibatkan Bea Cukai dan Bareskrim Polri dalam pengadaan barang kebutuhan Covid-19. Menurut Prasinta, pihak bea cukai akan membantu untuk mempermudah masuknya barang impor yang dibutuhkan untuk pandemi. Sementara itu, Bareksrim Polri akan mengamankan barang yang sudah tersedia di Indonesia.

Tidak lupa, Prasinta juga meminta bantuan dari relawan-relawan Covid-19 untuk mendapatkan masukan informasi terkini terkait perkembangan pandemi di lapangan. Dengan sistem kerja sama ini, BNPB yakin suplai barang kebutuhan penanganan pandemi akan lancar, sehingga Indonesia bisa pulih dengan lebih cepat. (*) Evan Yulian Philaret

Related Posts

News Update

Top News