Jakarta–PT BNP Paribas Investsment Partners (BNP Paribas) menerbitkan reksa dana syariah berbasis dolar AS.
Presiden Direktur PT BNP Paribas Investment Partners, Vivian Secakusuma, mengatakan, reksadana ini merespon aturan OJK yang membolehkan efek syariah mata uang asing.
“Berkat dukungan regulator dan bank kustodian serta mitra distribusi. Kami memastikan kelancaran produk diversifikasi ini, ” kata Vivian di Jakarta, Senin, 15 Febuari 2016.
Ia menjelaskan BNP Paribas Cakra USD akan dikustodiankan dan diadministrasikan oleh Citi Indonesia. Citi menangani semua penyelesaian transaksi aset aset Reksa dana syariah global.
Selain dengan Citi, BNP Paribas bekerja sama dengan Standard Chartered Bank Indonesia untuk mendistribusikan reksadana kepada investor. Kelolaan dana ini ditargetkan sebanyak USD50 juta sampai USD100 juta.
“Kita baru dua yang akan mendistribusikan yaitu, Citi Indonesia dan Standard Chartered Bank Indonesia,” jelasnya. (*) Dwitya Putra