Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI angkat bicara perihal rasio dividen payout perbankan yang dibagikan kepada pemegang saham dinilai terlalu besar.
Utamanya, dana tersebut bisa lebih bisa lebih dimanfaatkan untuk hal yang lebih krusial seperti investasi dalam transformasi dan inovasi digital.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan, pembagian dividen payout kepada pemegang saham sudah disesuaikan dengan kebijakan yang ditetapkan perusahaan.
“Tentunya ditetapkan dengan memperhatikan rasio kecukupan modal yang senantiasa dijaga di atas ketentuan minimum, dan setelah memprioritaskan kebutuhan untuk ekspansi bisnis,” kata Okki, saat dihubungi Infobanknews, Sabtu, 8 Juli 2023.
Lanjutnya, dividen payout BNI yang alokasikan tersebut merupakan bentuk apresiasi terhadap shareholder, khususnya pemerintah sebagai pemegang saham pengendali yang proaktif dalam menjadi motor pertumbuhan ekonomi.
“Dividen akan masuk dalam APBN sebagai penerimaan negara bukan pajak (PNBP) yang tentunya digunakan kembali untuk mendukung pertumbuhan ekonomi di periode pasca pandemi,” jelasnya.
Terkait program transformasi yang sedang berjalan, pihaknya terus berkomitmen untuk membawa BNI menjadi bank dengan profitabilitas yang baik di industri serta sustain dalam jangka panjang.
Di mana, dalam dua tahun pelaksanaan tranformasi, BNI juga telah membuat fundamental kinerja semakin solid dengan return on equity (ROE) terus meningkat yang didukung dengan rasio kecukupan permodalan atau CAR semakin tinggi.
Diketahui, sejumlah bank besar di Tanah Air sempat mengguyur dividen jumbo kepada para pemegang saham. Sebut saja, PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk. (BBRI) yang membagikan dividen tunai senilai Rp43,5 triliun, atau mencapai 85% dari total laba bersih tahun lalu.
PT Bank Mandiri (persero) Tbk juga membagikan dividen sebesar Rp24,7 triliun atau 60% dari total laba bersih perseroan tahun buku 2022.
Adapun PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk mengumumkan pembagian dividen sebesar Rp7,3 triliun atau 40% dari total laba bersih tahun buku 2022.
Sebelumnya, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar khawatir pembagian dividen jumbo bisa menghambat bank untuk melakukan investasi, terutama dalam mendukung transformasi dan inovasi yang sangat dibutuhkan.
“Juga untuk memperkuat sistem perbankan dari serangan siber, pengembangan SDM maupun membentuk CKPN yang memadai dalam menjaga proses exit dari restukturisasi dari pandemi secara mulus,” ujar Mahendra dalam Rapat Umum Anggota IBI 2023, Selasa 4 Juli 2023.
Oleh karenanya, di tengah ketidakpastian global, dia mengimbau kepada pelaku perbankan untuk tetap berdaya tahan dalam menghadapi tantangan ke depan. Caranya, dengan melakukan langkah-langkah penguatan dari sisi manajemen risiko, adaptasi teknologi dan peningkatan kualitas SDM. (*)
Editor: Galih Pratama