Jakarta–PT Bank BNI Syariah (BNI Syariah) bersama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan perbankan syariah untuk pengembangan usaha ekonomi kreatif.
Penandatangan tersebut diwakili oleh direktur Utama BNI Syariah, Imam T. Saptono serta Triawan Munaf selaku Kepala Badan Ekonomi Kreatof (Bekraf).
Baca juga: Perlu Ada Kebijakan Dorong Kredit Ekonomi Kreatif
“Industri usaha kreatif merupakan industri yang tidak terbatas oleh fisik, karena bersumber dari akal dan inspirasi individu” ujar Fajar Utomo, Deputi Permodalan Bekraf di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.
Industri ekonomi kreatif saat ini telah memfokuskan pada bidang kreasi dan inovasi. Dunia perfilman Indonesia yang sedang tumbuh saat ini juga menjadi pokok perhatian Bekraf untuk dikembangkan pada saat ini. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Istana membantah kabar Presiden Prabowo menggunakan dua pesawat kenegaraan untuk perjalanan luar negeri.… Read More
Poin Penting BTN menargetkan pembiayaan 20.000 rumah rendah emisi pada 2026, setelah menyalurkan 11.000 unit… Read More
Poin Penting Pakar menilai masuknya Danantara Indonesia ke pasar modal sah secara hukum dan tidak… Read More
Poin Penting Komisi VIII DPR RI menekankan sinergi lintas kementerian dan lembaga untuk memperkuat penanggulangan… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya berencana membeli anak usaha BRI untuk dijadikan penyalur langsung KUR UMKM,… Read More
Poin Penting BTN dukung penuh program gentengisasi Prabowo melalui penyaluran subsidi renovasi rumah untuk meningkatkan… Read More