Jakarta–PT Bank BNI Syariah (BNI Syariah) bersama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan perbankan syariah untuk pengembangan usaha ekonomi kreatif.
Penandatangan tersebut diwakili oleh direktur Utama BNI Syariah, Imam T. Saptono serta Triawan Munaf selaku Kepala Badan Ekonomi Kreatof (Bekraf).
Baca juga: Perlu Ada Kebijakan Dorong Kredit Ekonomi Kreatif
“Industri usaha kreatif merupakan industri yang tidak terbatas oleh fisik, karena bersumber dari akal dan inspirasi individu” ujar Fajar Utomo, Deputi Permodalan Bekraf di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.
Industri ekonomi kreatif saat ini telah memfokuskan pada bidang kreasi dan inovasi. Dunia perfilman Indonesia yang sedang tumbuh saat ini juga menjadi pokok perhatian Bekraf untuk dikembangkan pada saat ini. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Chubb Indonesia bekerja sama dengan Bank DBS Indonesia meluncurkan asuransi siber Cyber Guard… Read More
Poin Penting PLN mengimbau pelanggan memastikan instalasi listrik aman sebelum meninggalkan rumah saat mudik Idulfitri… Read More
Poin Penting BNI bagikan dividen Rp13,03 triliun atau Rp349,41 per saham, setara 65% dari laba… Read More
Poin Penting Jadwal libur bank saat Lebaran 2026 berlangsung bersamaan dengan rangkaian libur Nyepi dan… Read More
Poin Penting Program prioritas MBG dan KDMP tetap berjalan tanpa pemangkasan anggaran. Efisiensi dialihkan ke… Read More
Poin Penting IHSG sesi I ditutup naik 1,14% ke level 7.102,20, hampir seluruh sektor menunjukkan… Read More