Jakarta–PT Bank BNI Syariah (BNI Syariah) bersama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan perbankan syariah untuk pengembangan usaha ekonomi kreatif.
Penandatangan tersebut diwakili oleh direktur Utama BNI Syariah, Imam T. Saptono serta Triawan Munaf selaku Kepala Badan Ekonomi Kreatof (Bekraf).
Baca juga: Perlu Ada Kebijakan Dorong Kredit Ekonomi Kreatif
“Industri usaha kreatif merupakan industri yang tidak terbatas oleh fisik, karena bersumber dari akal dan inspirasi individu” ujar Fajar Utomo, Deputi Permodalan Bekraf di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.
Industri ekonomi kreatif saat ini telah memfokuskan pada bidang kreasi dan inovasi. Dunia perfilman Indonesia yang sedang tumbuh saat ini juga menjadi pokok perhatian Bekraf untuk dikembangkan pada saat ini. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Laba Amar Bank naik 16,1% menjadi Rp249,6 miliar, tertinggi sepanjang sejarah. Kredit tumbuh… Read More
Oleh Eko B. Supriyanto, Pimpinan Redaksi Infobank INDONESIA sedang berputar hebat. Dalam politik ekonomi perbankan… Read More
Poin Penting Bayi baru lahir belum otomatis menjadi peserta JKN, tetap harus didaftarkan. BPJS masih… Read More
Poin Penting Permata Bank membagikan dividen Rp1,266 triliun atau Rp35 per saham dari laba 2025.… Read More
Poin Penting Ketua Komisi XI DPR RI, Mukhamad Misbakhun, menilai BI masih menggunakan pendekatan konvensional… Read More
Poin Penting PT Bank Mandiri (Persero) Tbk akan mengadakan RUPST tahun buku 2025 pada 29… Read More