Jakarta–PT Bank BNI Syariah (BNI Syariah) bersama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan perbankan syariah untuk pengembangan usaha ekonomi kreatif.
Penandatangan tersebut diwakili oleh direktur Utama BNI Syariah, Imam T. Saptono serta Triawan Munaf selaku Kepala Badan Ekonomi Kreatof (Bekraf).
Baca juga: Perlu Ada Kebijakan Dorong Kredit Ekonomi Kreatif
“Industri usaha kreatif merupakan industri yang tidak terbatas oleh fisik, karena bersumber dari akal dan inspirasi individu” ujar Fajar Utomo, Deputi Permodalan Bekraf di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.
Industri ekonomi kreatif saat ini telah memfokuskan pada bidang kreasi dan inovasi. Dunia perfilman Indonesia yang sedang tumbuh saat ini juga menjadi pokok perhatian Bekraf untuk dikembangkan pada saat ini. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More