Jakarta–PT Bank BNI Syariah (BNI Syariah) bersama dengan Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) melakukan penandatanganan Nota Kesepahaman Pemanfaatan Produk dan Jasa Layanan perbankan syariah untuk pengembangan usaha ekonomi kreatif.
Penandatangan tersebut diwakili oleh direktur Utama BNI Syariah, Imam T. Saptono serta Triawan Munaf selaku Kepala Badan Ekonomi Kreatof (Bekraf).
Baca juga: Perlu Ada Kebijakan Dorong Kredit Ekonomi Kreatif
“Industri usaha kreatif merupakan industri yang tidak terbatas oleh fisik, karena bersumber dari akal dan inspirasi individu” ujar Fajar Utomo, Deputi Permodalan Bekraf di Jakarta, Selasa, 21 Februari 2017.
Industri ekonomi kreatif saat ini telah memfokuskan pada bidang kreasi dan inovasi. Dunia perfilman Indonesia yang sedang tumbuh saat ini juga menjadi pokok perhatian Bekraf untuk dikembangkan pada saat ini. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting 15,2 juta NIB diterbitkan, 14,9 juta untuk usaha mikro; masih ada 40 juta… Read More
Poin Penting Pemerintah memperpanjang penempatan Rp200 triliun di bank-bank milik negara hingga September 2026 untuk… Read More
Poin Penting Studi CELIOS menunjukkan Program MBG bisa membuang 62–125 juta porsi/minggu, merugikan negara Rp622… Read More
Poin Penting OJK menegaskan tidak ada perpanjangan waktu, semua UUS asuransi wajib spin off paling… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa ungkap sudah ada sejumlah pendaftar calon ADK OJK, terutama… Read More
Poin Penting Pemerintah memastikan dana THR 2026 sebesar Rp55 triliun telah siap dan tinggal menunggu… Read More