Jakarta – BNI Syariah kembali meraih predikat Trusted based on Corporate Governance Perception Index (CGPI) dalam ajang Indonesia Most Trusted Companies Award 2018.
Penghargaan diberikan oleh The Indonesian Institute for Corporate Governance (IICG) dan diterima oleh Direktur Kepatuhan & Risiko BNI Syariah, Tribuana Tunggadewi.
Penilaian didasari oleh tiga aspek yaitu struktur governansi, proses governansi, dan hasil governansi dalam pelaksanaan transformasi model bisnis.
Proses penilaian sendiri berjalan selama 4 (empat) bulan yang meliputi self assessment, penilaian dokumen, dan ditutup dengan observasi yaitu paparan eksekutif, diskusi, dan tanya jawab.
BNI Syariah sebagai Bank Umum yang kegiatan usahanya berlandaskan prinsip syariah memiliki komitmen untuk senantiasa Hasanah dengan berusaha memberikan manfaat kepada seluruh stakeholders.
Demikian juga halnya dengan komitmen terhadap implementasi 5 (lima) prinsip Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Corporate Governance / GCG) yaitu Transparansi, Akuntabilitas, Responsibilitas, Independensi, serta Kewajaran dan Kesetaraan dalam operasional perusahaan sehari-hari.
BNI Syariah menilai prinsip GCG sejalan dengan prinsip syariah, sehingga mengimplementasikan prinsip GCG merupakan sebuah kebutuhan bagi BNI Syariah dalam menjalankan bisnis dan operasional bank.
“Alhamdulillah, dengan adanya penghargaan ini kami berharap dapat menjadi motivasi bagi kami untuk senantiasa menerapkan prinsip – prinsip tata kelola perusahaan yang baik agar lebih baik kedepannya sehingga dapat meningkatkan kepercayaan stakeholders dan nasabah”, ujar Tribuana Tunggadewi di Jakarta, Rabu, 20 Desember 2018. (*)