Berdasarkan data tersebut lebih dari 90% peruntukan tanah wakaf masih dalam bentuk bidang pendidikan, masjid dan pemakaman. Padahal menurut data BWI, potensi aset produktif per tahun 2014 dapat menjadi Rp60 triliun yang dikembangkan di berbagai sektor usaha produktif.
Direktur Utama BNI Syariah, Imam Teguh Saptono mengatakan, dengan adanya website wakaf Hasanah ini, diharapkan masyarakat dapat mewujudkan gaya hidup hasanah yaitu menyebarkan kebaikan kepada diri sendiri, keluarga dan masyarakat.
“Masyarakat yang ingin menginvestasikan hartanya untuk kepentingan dunia dan akhirat dapat menikmati transaksi digital banking seperti ATM, SMS Banking, Mobile Banking & Internet Banking didukung oleh platform IT BNI Induk,” ujar Imam dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 21 November 2016. (Baca juga: Pembiayaan Konsumer Dominasi Bisnis BNI Syariah)
Dalam website Wakaf Hasanah, ditampilkan informasi katalog proyek yang dikelola oleh nadzir dan akan mendapatkan pendanaan dari wakaf masyarakatsebagai wakif (pemberi wakaf). Diharapkan melalui website wakaf Hasanah, wakif dapat memilih jenis proyek yang diinginkan.
“Website wakaf Hasanah ini memiliki tagline ‘Karena harta dibawa mati’. Semoga upaya ini dapat menjadikan wakaf sebagai gaya hidup muslim,” ucapnya. (*)
Editor: Paulus Yoga