Abdullah menambahkan, apabila nasabah sudah masuk dalam proses restrukturisasi, bank akan terus memantau bisnis nasabah tersebut sehingga bank juga bisa lebih hati-hati dalam mengatur kegiatan transaksionalnya.
Selain itu, bank juga akan memberikan kelonggaran kepada nasabah dalam hal kewajiban bayar dengan melakukan rescheduling atau penjadwalan ulang jatuh tempo kewajiban pembayaran nasabah.
“Untuk melakukan restrukturisasi itu harus memenuhi kriteria. Yang pertama, kemampuan bayar nasabah. Kedua, kondisi perusahan, dan ketiga prospek perusahaah. Ketiga itu jadi pertimbangan,” ujar Firman.
Dia menambahkan, nasabah-nasabah yang direstrukturisasi tersebut sebenarnya ialah nasabah yang kena dampak penurunan di sektor pertambangan yang mengalami penurunan pada dua tiga tahun lalu.
“Nasabah kita alhamdulillah ada yang sudah kita restrukturisasi sehingga mampu bertahan,” tutup Abdullah.(*)
Page: 1 2
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More
Poin Penting Tri Pakarta merelokasi Kantor Cabang Pondok Indah ke Ruko Botany Hills, Fatmawati City,… Read More
Jakarta - Bank Mandiri terus memperkuat dukungan terhadap pertumbuhan ekonomi wilayah dengan menghadirkan Livin’ Fest… Read More