News Update

BNI Siap Relaksasi Kredit Korban Bencana NTT

Jakarta – Bencana alam yang melanda berbagai wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menimbulkan kerusakan serius pada rumah penduduk hingga fasilitas umum, menyebabkan korban jiwa, jatuhnya korban luka, hingga pengungsian. Kerugian materil pun belum sempat terhitung karena warga masih fokus pada kondisi tanggap darurat.

Roda perekonomian pun terganggu, sehingga PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) terdorong untuk meringankan beban korban dengan menggelar Program Relaksasi Kredit bagi warga yang terdampak bencana. Relaksasi Kredit tersebut disampaikan oleh Direktur Utama BNI Royke Tumilaar di Jakarta, Selasa 6 April 2021.

Royke menuturkan, relaksasi kredit ini layak diberikan karena fasilitas pendukung perekonomian dan sumber – sumber penghasilan warga telah hancur akibat bencana, mulai dari lahan pertanian yang terendam banjir, hewan ternak hanyut, hingga pusat-pusat aktivitas ekonomi seperti pasar pun terganggu.

“Program relaksasi kredit yang kami berikan terhadap masyarakat yang terdampak tersebut antara lain berupa Penundaan Pembayaran, Keringanan Bunga, dan Program lain yang kami harapkan dapat membantu meringankan beban masyarakat di NTT,” ujarnya.

Sebelumnya, BNI menyalurkan bantuan bagi korban bencana alam di NTT. Bantuan ini disalurkan demi meringankan dampak bencana selama masa tanggap darurat. Bantuan disalurkan ke kawasan yang terkena dampak bencana terparah. BNI menyiapkannya di Adonara, Flores Timur, Kupang, dan Malaka.

Bantuan yang BNI siapkan terdiri atas obat – obatan, beras, susu instan, mie instan, tikar, air bersih, hingga selimut. Bantuan tersebut diperkirakan telah tiba dilokasi bencana Senin petang.

“Informasi yang kami tangkap dari warga yang kehilangan tempat tinggal lahan pertaniannya dan hewan ternaknya, warga mengharapkan adanya perhatian dari pemerintah dan perbankan untuk memberikan bantuan serta relaksasi terhadap fasilitas pinjaman KUR atau kredit bagi pelaku UKM yang terdampak di daerah bencana tersebut,” tutur Royke. (*)

Rezkiana Nisaputra

Recent Posts

Ketidakpastian Hukum di Sektor Keuangan: Ketika Risiko Dikriminalisasi dan Harga Dianggap Kartel

Oleh Anto Prabowo, Dosen FEB UNS Solo DI tengah dinamika kebijakan ekonomi nasional, munculnya dua… Read More

3 hours ago

Cetak SDM Unggul, BSN Gandeng Universitas Terbuka

Dalam program tersebut, BSN memberikan dukungan pembiayaan pendidikan bagi pegawai aktif yang memenuhi kriteria, baik… Read More

3 hours ago

CIMB Niaga Raih Penghargaan Most Trusted Financial Brand Awards 2026

Pada ajang tersebut, CIMB Niaga meraih tiga penghargaan, masing-masing pada kategori Produk Wealth Management untuk… Read More

6 hours ago

Konsistensi Fundamental, Tugu Insurance Catat Laba Rp711 Miliar di 2025

Poin Penting Tugu Insurance mencatat laba Rp711,06 miliar di 2025, meningkat dari Rp401,57 miliar (restated).… Read More

9 hours ago

ICEx Resmi Meluncur, Bangun Infrastruktur Bursa Kripto RI Berstandar Global

Poin Penting ICEx resmi diluncurkan sebagai platform infrastruktur aset kripto berstandar institusional, didukung modal USD70… Read More

14 hours ago

Melonjak 96 Persen, Transaksi di ICDX Tembus Rp12.477 T pada Kuartal I 2026

Poin Penting Notional value transaksi ICDX mencapai Rp12.477 triliun pada kuartal I 2026, melonjak 96%… Read More

14 hours ago