BNI Perketat Kredit Sektor Pertambangan

BNI Perketat Kredit Sektor Pertambangan

Jakarta–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengantisipasi tingginya rasio kredit bermasalah (NPL) di sektor pertambangan. Untuk itu perseroan bakal menahan kucuran kredit di sektor ini.

Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), NPL sektor pertambangan ada di level 7,05 persen. Dalam dua tahun terakhir kualitas kredit di sektor ini semakin terjerembab.

Wakil Direktur Utama BNI, Herry Sidharta mengungkapkan, NPL kredit pertambangan mencapai 9,4 persen pada kuartal satu 2017. “Porsi kredit tambang masih kecil bila dibanding total kredit yaitu 3 persen hingga 4 persen,” kata Herry kala ditemui di Hotel Ritz Carlton Pacific Place, Jakarta, Rabu, 7 Juni 2017.

Untuk mengikis NPL tambang, lanjut Herry, perusahaan perbankan pelat merah ini akan lebih selektif dalam memilih calon debitur yang lebih baik. Adapun debitur yang telah dimiliki perseroan, dirinya akan lebih memantau secara intensif.

Sebagaimana diketahui, OJK mencatat rasio kredit bermasalah atau Non Performing Loan (NPL) industri perbankan sebesar 3,16 persen secara gross. Sementara secara nett NPL tercatat 1,32 persen sampai dengan akhir Februari 2017.

“Masih jauh dari batas nett di lima persen,” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Nelson Tampubolon di lain kesempatan.

Namun demikian, OJK optimistis pertumbuhan kredit perbankan akan membaik pada tahun ini. Walau sampai Februari belum tumbuh dua digit, namun OJK yakin target pertumbuhan kredit di kisaran 11-13 persen bisa terealisasi di semester dua. (*)

 

 

Editor: Paulus Yoga

Related Posts

News Update

Top News