BNI Pastikan Dampak Kepailitan Sritex Tak Berdampak Signifikan

BNI Pastikan Dampak Kepailitan Sritex Tak Berdampak Signifikan

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) buka suara terkait dengan penetapan kepailitian PT Sri Rejeki Isman Tbk (SRIL) atau Sritex. Pasalnya, diketahui Sritex memiliki utang pada bank pelat merah ini.

Dikutip dari laporan keuangan Sirtex per 30 Juni 2024, Sirtex memiliki utang di BNI senilai USD23,81 juta atau setara dengan Rp375 miliar (asumsi Rp15.750/USD) bersifat liabilitas jangka panjang.

Baca juga: Jadi Pemberi Utang Terbesar, Begini Respons BCA Soal Pailitnya Sritex

Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan dan koordinasi dengan pemerintah, khususnya Kementerian BUMN dan Kementerian Keuangan untuk membahas langkah-langkah selanjutnya.

“BNI menghormati proses yang masih berjalan terkait pernyataan pailit Sri Rejeki Isman (Sritex) oleh Pengadilan Niaga Semarang yang dilanjutkan oleh pengajuan Kasasi oleh Sritex,” kata Okki dalam keterangannya, Selasa 29 Oktober 2024.

Okki menyatakan meski terjadi kepailitan terhadap Sritex, pihaknya memastikan BNI memiliki rasio pencadangan yang cukup kuat dan tak berdampak signifikan terhadap kinerja perseroan.

Baca juga: Utang Sritex Menggunung di 28 Bank, BCA Paling Banyak!

Terbukti BNI telah berhasil menjaga kualitas aset lebih baik dengan rasio Loan at Risk turun dari 14,4 persen menjadi 11,8 persen periode sembilan bulan hingga September 2024 yoy. Pun demikian dengan rasio non performing loan (NPL) yang turun menjadi 2 persen dari 2,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

“Dengan prinsip yang prudent, kami meyakini risiko yang akan memengaruhi laba perseroan akan terbatas,” pungkasnya. (*)

Editor: Galih Pratama

Related Posts

News Update

Top News