Banda Aceh — Kementerian Agama Republik Indonesia memercayakan penyaluran dana bantuan Program Indonesia Pintar (PIP) melalui tabungan Simpanan Pelajar (SimPel) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP) yang diterbitkan oleh PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI).
Untuk pendistribusian pertama, BNI mendapatkan amanat untuk menyalurkan dana PIP, tabungan SimPel, dan KIP kepada 185.604 siswa dan siswi madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTsN), dan Madrasah Aliyah (MA) di seluruh Indonesia.
Penyaluran tahap pertama dilaksanakan di Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 6 Kota Banda Aceh, Selasa, 10 Oktober 2017. Hadir pada kesempatan tersebut Menteri Agama RI Lukman Hakim dan Deputy General Manager Hubungan Lembaga BNI Koen Yulianto.
“BNI kembali menunjukkan komitmen untuk selalu peduli dan menyukseskan pelaksanaan dan penyaluran Program Pemerintah,” ujar Corporate Secretary BNI Kiryanto dalam keterangannya.
Ia menambahkan, sebelumnya perserosn juga memeroleh kepercayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan untuk penyaluran PIP kepada lebih dari 3 juta siswa jenjang SMA dan SMK di seluruh Indonesia.
Penyaluran PIP Kementerian Agama RI juga mengacu pada PIP yang sudah berjalan saat ini, di mana setiap siswa penerima manfaat dana PIP akan memperoleh KIP yang telah terintegrasi dengan sistem Tabungan. Tabungan tersebut berfungsi sebagai kartu identitas penerima bantuan PIP dan sebagai kartu ATM atau debit. Kartu ini dapat digunakan untuk mencairkan dana PIP di ATM, outlet BNI, atau di Agen46 BNI. (Bersambung ke halaman berikutnya)