Jakarta – Kenaikan suku bunga acuan Bank Indonesia (BI) 7-day Reverse Repo Rate diprediksi akan mempengaruhi angka rasio kredit bermasalah (Non Performing Loan/NPL) perbankan hingga akhir tahun 2018 mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh salah satu bankir yang juga menjabat sebagai Corporate Secretary PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) Kiryanto. Dirinya menyebut, kenaikan suku bunga telah sedikit menggerus angka NPL perbankan.
“Secara industri pasti ada dampaknya kita lihat dari gross NPL naik tipis,” kata Kiryanto di Jakarta Rabu 21 November 2018.
Kiryanto menyebut, kenaikan suku bunga tersebut diperkirakan akan mengganggu beberapa sektor penyaluran kredit perbankan. Beberapa sektor yang terganggu ialah sektor perdagangan, sektor industri, sektor kontruksi dan sektor tambang.
“Ada empat sektor yang berpengaruh dalam kredit. Nah artinya mungkin diantara intermedieted itu berbahan baku impor dan itu berpengaruh,” kata Kiryanto.
Sebagai informasi, menurut data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hingga September 2018, NPL industri perbankan terjaga rendah di posisi 2,66% secara gross dan 1,7% secara net, praktis stabil dibandingkan periode yang sama setahun sebelumnya.
Sementara untuk suku bunga acuan BI, hingga sepanjang 2018 saja BI telah menaikkan suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate sebanyak 175 bps pada bulan Mei Juni, Agustus dan terakhir pada November sehingga kini berada di level 6,00%. (*)