BNI Kaji Buka Kantor di Malaysia

BNI Kaji Buka Kantor di Malaysia

Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (BNI) memberikan respon positif terkait dengan kerja sama bilateral antara Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dengan Bank Sentral Malaysia atau Bank Negara Malaysia (BNM). Kesepakatan ini merupakan bagian dari penerapan Asean Banking Integration Framework (ABIF).

Direktur Treasury Bank BNI Panji Irawan mengaku, pihaknya masih mengkaji untuk menjadi bagian dari kesepakatan yang dijalin antara OJK dengan Bank Sentral Malaysia tersebut. Melalui kesepakatan itu perbankan dapat memanfaatkan peluang kesempatan ini dengan mengembangkan ekspansi usahanya di Malaysia.

“Soal Malaysia, kita sedang mengkaji, dan apabila menguntungkan pasti kita akan masuk,” ujar Panji di Gedung Bursa Efek Indonesia (BEI), Jakarta, Kamis, 4 Agustus 2016.

Namun demikian, kata dia, perseroan akan terlebih dahulu fokus pada jaringan kantornya di Myanmar untuk meningkatkan bisnis luar negerinya. Perseroan menargetkan dapat meningkatkan lisensi jaringan kantornya di Myanmar dari representative office menjadi full branch akhir tahun ini.

“Myanmar yang kita punya representative office itu kemungkinan besar akan duluan kita tingkatkan jadi full branch. Ini secepatnya karena sudah representative office. Ini dalam waktu dekat, kita akan putuskan,” ucap Panji.

Selain dua negara tersebut, lanjut dia, perseroan juga mengincar untuk membuka kantor cabangnya di Vietnam, India, Australia, bahkan juga Arab Saudi. Negara-negara tersebut juga sudah masuk dalam kajian perseroan untuk mengembangkan bisnisnya di luar negeri.

“Kita punya spirit untuk masuk di Asean. Spirit kita ini tentunya sejalan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA),” tukasnya.

Dari segi investasi atau permodalan, dia menambahkan, bahwa perseroan akan lebih mengikuti aturan di negara-negara tersebut. Sebagai informasi, untuk membuka kantor cabang di Malaysia, bank nasional harus menyiapkan modal sekitar 300 juta ringgit. Modal tersebut bisa dipenuhi secara bertahap.

“Sesuai ketentuan setempat saja, kan ada minimum yang kita mesti setor, ini belum, karena yang sudah wujudnya masih representative office, nah itu mau kita naikin jadi full branch karena sudah kerjasama juga dengan Malaysia,” paparnya.

Dalam kesepakatan antara OJK dengan BNM ini bank-bank asal Indonesia yang masuk kategori Qualified ASEAN Bank (QAB) dapat mengajukan izin untuk mendirikan kantor cabang penuh di negeri jiran. Sementara bank yang masuk dalam kategori QAB ini baru Bank Umum Kegiatan Usaha (BUKU) IV atau bank dengan modal inti di atas Rp30 triliun.

Saat ini bank-bank di Indonesia yang masuk dalam kategori kelompok Bank BUKU IV terdiri dari empat bank, antara lain Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BCA. Namun dari empat bank tersebut yang paling berkeinginan untuk membuka kantornya di Malaysia adalah Bank BNI dan Bank Mandiri. (*)

Related Posts

News Update

Top News