Jakarta–Kebutuhan masyarakat terhadap produk-produk keuangan yang semakin menyatu dengan perkembangan alat-alat komunikasi digital terus meningkat. Untuk itu, PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mengusung produk-produk layanan terbarunya di pameran Indonesia Banking Expo (IBEX) 2017.
Perseroan mengklaim seluruh produk telah menanamkan teknologi digital terbaru yang memberikan solusi atas kebutuhan bertransaksi masyarakat yang menuntut lebih lebih cepat, lebih praktis, dan lebih aman.
Adapun produk-produk layanan digital BNI tersebut mulai dipamerkan di IBEX sejak acara tersebut dibuka pada Selasa (19 September 2017). Pada hari Kedua pelaksanaan IBEX, Rabu (20 September 2017), hadir Presiden RI Joko Widodo, Menteri BUMN RI Rini M Soemarno, dan Direktur Utama BNI Achmad Baiquni beserta jajaran direksi BNI lainnya.
Pada kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo juga berkesempatan menghadiri pembukaan Indonesia Business & Development (IBD) Expo 2017 yang diikuti oleh antara lain Rumah Kreatif BUMN (RKB) yang dikembangkan BNI.
Nuansa digital yang diusung perseroan tampak pada desain booth yang disiapkan di Ruang Cendrawasih, Jakarta Convention Center sebagai jawaban atas revolusi transaksi perbankan di BNI. Dengan beragam program dan layanan barunya, BNI ingin menunjukkan bahwa bank yang telah berusia 71 tahun ini juga layak disebut sebagai Digital Friendly Company. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebut tren pertumbuhan UMKM cenderung melambat, sejalan dengan risiko kredit UMKM… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyoroti pentingnya peningkatan inklusi dan literasi keuangan di Indonesia… Read More
Bandung - PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk (Adira Finance) mengambil langkah agresif untuk mengatasi… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) selama sepekan mengalami penurunan sebesar 1,73 persen di… Read More
Jakarta - Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mengalami pelemahan yang signifikan pada periode pekan lalu… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 17 Tahun… Read More