Di kesempatan yang sama, Corporate Secretary BNI, Ryan Kiryanto mengungkapkan, BNI mendukung sepenuhnya program Tax Amnesty ini dan akan terus mengawalnya hingga nanti berakhir pada 31 Maret 2017.
“Selama program tersebut berjalan, BNI senantiasa melakukan edukasi kepada masyarakat, khususnya nasabah, untuk berpartisipasi aktif dalam program Tax Amnesty,” ujarnya.
Nantinya dana repatriasi yang masuk melalui BNI kemudian diinvestasikan melalui beragam produk keuangan, baik di BNI maupun perusahaan anak BNI.
Dana repatriasi tersebut ditanamkan ke dalam bentuk tabungan, giro, dan deposito. Para peserta Tax Amnesty juga antara lain menanamkan dananya pada produk BNI Taplus Bisnis yang merupakan produk simpanan khusus bagi pelaku usaha. (Bersambung ke halaman berikutnya)