BNI Himpun Uang Tebusan Tax Amnesty Rp9 Triliun

BNI Himpun Uang Tebusan Tax Amnesty Rp9 Triliun

Jakarta–PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) turut dalam perhelatan Farewell Amnesty Pajak yang diselenggarakan oleh Departemen Keuangan Republik Indonesia sebagai pertanda semakin dekatnya akhir dari masa pengampunan pajak di Indonesia, yaitu pada 31 Maret 2017.

Pada kesempatan ini, BNI telah mencatat jumlah dana tebusan dan dana repatriasi yang disetorkan oleh para wajib pajak yang ingin memanfaatkan pengampunan pajak dalam jumlah yang cukup signifikan.

Wakil Direktur Utama BNI Suprajarto, mengatakan, hingga 27 Februari 2017 lalu, BNI telah menerima total dana tebusan berkisar Rp9 triliun melalui lebih dari 120 ribu surat setoran pajak (SSP) untuk transaksi pembayaran Uang Tebusan dari wajib pajak dalam rangka mendapatkan pengampunan pajak (Tax Amnesty).

“BNI juga telah menghimpun dana repatriasi sebesar Rp11,23 triliun melalui lebih dari 300 transaksi pembukaan rekening khusus atas pengalihan dana repatriasi dari luar wilayah NKRI untuk diinvestasikan ke dalam wilayah NKRI,” kata Suprajarto di Jakarta, Rabu, 1 Maret 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)

Related Posts

News Update

Top News