Jakarta – PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) mendukung program Penggerak Jaminan Sosial Indonesia (PERISAI) milik Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK).
Dukungan ini sebagai bentuk upaya mengakselerasi perluasan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, dimana melalui Program PERISAI, BPJS TK mengadopsi sistem keagenan dengan memberdayakan masyarakat sebagai perpanjangan tangannya.
Kerja sama antara BNI dengan BPJS Ketenagakerjaan dimulai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang dilaksanakan di Pasar Sukowati, Gianyar, Bali, Senin (5 Februari 2018). Hadir pada acara tersebut Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, dan Senior Executive Vice President Information Technologi and Digital Banking BNI Dadang Setiabudi, serta Jajaran Managemen dari Bank CIMB Niaga.
Baca juga: Budayakan Transaksi Cardless, BNI Luncurkan YAP!
Dadang Setiabudi menuturkan, setiap Agen PERISAI diperlengkapi dengan rekening BNI yang dapat digunakan untuk bertransaksi saat melayani masyarakat yang ingin mendaftar menjadi peserta penjaminan BPJS TK atau membauar iuran. Uang iuran peserta BPJS TK yang diterima oleh Agen PERISAI akan disetor ke rekening BNI dan nantinya akan didebit oleh BPJS TK.
“Wilayah Indonesia yang begitu luas mendorong BPJS TK untuk menyelenggarakan program PERISAI ini. Dengan agen yang tersebar di seluruh Indonesia, perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan dapat disalurkan lebih ke banyak masyarakat. Sebagai lembaga keuangan, BNI sendiri memberikan dukungan dengan menjadi mitra pembayaran Agen PERISAI. Kebutuhan untuk penyebaran Program PERISAI ini cocok dengan jaringan outlet BNI dan Agen46 BNI yang memang sudah tersebar di seluruh Indonesia,” ujar Senior Executive Vice President Information Technologi and Digital Banking BNI Dadang Setiabudi melalui keterangan resminya di Jakarta, Rabu 7 Februari 2018.
Tak hanya itu, program PERISAI dijalankan dengan sistem aplikasi digital berbasis internet yang dioperasikan melalui smartphone yang dihubungkan dengan sistem pembayaran yang dikembangkan BNI.
Program Agen PERISAI ini juga diharapkan dapat meningkatkan cakupan kepesertaan tenaga kerja di remote area, menciptakan lapangan pekerjaan, dan meningkatkan daya saing Sumber Daya Manusia (SDM).
Pada kesempatan tersebut, tidak hanya Penandatanganan PKS, BPJS TK juga memberikan apresiasi kepada 110 Agen PERISAI dengan akuisisi kepesertaan terbanyak. Turut hadir dalam acara tersebut, Japan International Cooperation Agency – JICA, Sharoushi Federation, Japan Pension Service dan Kementerian Kesehatan, Tenaga Kerja dan Sosial Pemerintah Jepang. (*)