Ia menambahkan, BNP2TKI dan BPJS Ketenagakerjaan menggandeng BNI dalam Penerbitan KPI dan mendukung Program Jaminan Sosial untuk Tenaga Kerja Indonesia karena BNI merupakan bank nasional yang memiliki jaringan Internasional terluas dengan tujuh kantor cabang luar negeri.
Kartu Pekerja Indonesia (KPI) merupakan kartu identitas untuk Tenaga Kerja Indonesia yang berbasis Kartu Debit atau yang biasa disebut dengan Kartu ATM. KPI memiliki banyak manfaat, yaitu memudahkan para pekerja Indonesia di Luar Negeri dalam mengakses informasi terkait ketenagakerjaan serta menjadi kartu perlindungan bagi Tenaga Kerja Indonesia (TKI).
Kartu yang sama juga berfungsi sebagai kartu anjungan tunai mandiri (ATM) karena diterbitkan sebagai kartu Co-Branding Berbasis Kartu Debit BNI. Sehingga pemegang KPI ini mendapatkan kemudahan bertransaksi perbankan dengan ATM BNI maupun bank lain di dalam dan luar negeri, bertransaksi dengan SMS Banking dan mobile banking, transaksi belanja di mesin electronic data capture (EDC), serta sarana kiriman uang ke Indonesia dengan biaya yang lebih murah.
Sementara terhitung mulai 1 Agustus 2017, transformasi sistem asuransi untuk Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang semula dikelola oleh Konsorsium Asuransi TKI ke Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan oleh BPJS Ketenagakerjaan, resmi diberlakukan. Dengan demikian BPJS Ketenagakerjaan dapat berperan lebih dalam melindungi TKI, sehingga TKI akan lebih banyak mendapatkan manfaat jika mengalami kecelakaan kerja, mulai sebelum berangkat, saat di luar negeri, sampai pasca menjadi TKI. (Bersambung ke halaman berikutnya)