Jakarta– Menjelang batas waktu penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Pajak Penghasilan khususnya untuk wajib pajak orang pribadi, Direktorat Jenderal Pajak menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) untuk menggelar Kampanye Pelaporan Pajak menggunakan e-Filing atau dinamakan Spectaxcular 2018.
Pada saat yang sama, peserta Spectaxcular 2018 diperkenalkan dengan beragam produk-produk layanan perbankan kekinian.
Direktur Hubungan Kelembangaan dan Transaksional Perbankan BNI Adi Sulistyowati menuturkan, bahwa batas waktu penyampaian SPT Tahunan tahun pajak 2017 adalah 31 Maret 2018 bagi Wajib Pajak (WP) orang pribadi dan 30 April 2018 bagi WP badan.
“Masyarakat dapat memanfaatkan Layanan BNI untuk menyetorkan kewajiban Pajaknya melalui banyak pilihan channel yang disiapkan BNI yaitu Teller, ATM, Internet Banking, MiniAtm/EDC, dan Mobile Banking,” ungkap Adi melalui keterangan resminya di Jakarta, Minggu 18 Maret 2018
Dalam kegiatan tersebut juga diadakan lomba lari 5 kilometer (km) disertai kegiatan pendukung lainnya termasuk mini basketball, fun futsal, cashless bazaar Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), festival musik, dan marching band. Di samping itu dalam area penyelenggaraan kegiatan, Ditjen Pajak menyediakan layanan konsultasi perpajakan, cetak ulang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP), serta asistensi pelaporan SPT Tahunan Pajak Penghasilan (PPh) melalui e-filing.
Kampanye masal sosialisasi e-filing dilaksanakan juga oleh Kantor Wilayah DJP dan Kantor Pelayanan Pajak di seluruh Indonesia untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat tentang kewajiban melaporkan SPT serta berbagai layanan dan fasilitas elektronik yang disediakan DJP untuk membantu wajib pajak melaksanakan kewajiban perpajakan dengan lebih mudah, aman, dan efisien.
Baca juga: Aturan Pajak Baru, Orang Pajak Bisa Intip Gaya Hidup Kita
Pada kesempatan ini, BNI juga mengampanyekan penggunaan alat-alat transaksi tanpa uang tunai terkini, yaitu Kartu Uang Elektronik berbasis Top Up (BNI TapCash) dan BNI yap!. Para peserta Spectaxcular 2018 dapat menikmati promo khusus dari BNI berupa gratis Kartu BNI TapCash edisi khusus Spectaxcular 2018 yang berisi saldo Rp 20.000, serta harga spesial Rp 46 untuk pembelian minuman isotonik dengan menggunakan aplikasi BNI yap!.
Untuk Wajib Pajak Badan/ Corporate terdapat layanan unggulan lain yang disediakan BNI yaitu pembuatan Billing Pajak baik secara single maupun bulk/ massal. Disamping itu Nasabah Corporate dapat memanfaatkan fasilitas pelaporan Pajak dimana BNI telah bekerjasama dengan Application Service Provider (ASP) antara lain Pajak Online dan Pajakku. Pelayanan Penerimaan Setoran Pajak dilayani BNI baik dalam mata Uang Rupiah maupun dalam mata Uang Asing dalam hal ini dollar Amerika Serikat (USD).
Kantor Cabang BNI tidak hanya di dalam negeri yang dapat melayani setoran penerimaan negara. Seluruh Cabang BNI di luar negeri dapat dimanfaatkan para wajib pajak, wajib bayar, dan wajib pungut untuk menyetorkan kewajibannya kepada Negara.
Corporate Secretary BNI Kiryanto menambahkan, seluruh dukungan fasilitas yang disediakan BNI untuk berbagai layanan publik dari Kementerian Keuangan membuat BNI menjadi mitra terpercaya pemerintah terkait penerimaan Modul Penerimaan Negara (MPN G2).
“Selama tahun 2017 BNI telah melayani 20,4 juta transaksi MPN dengan nominal Rp 271 triliun. Khusus untuk Setoran Pajak sebanyak 7,1 transaksi dengan nominal lebih dari Rp 183 triliun.” tutup Kiryanto.(*)