Ilustrasi penyaluran bantuan langsung tunai atau BLT/istimewa
Jakarta – Pemerintah kembali menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bahan Bakar Minyak (BBM) 2025 kepada masyarakat untuk meringankan beban imbas kenaikan harga bahan bakar dan inflasi.
Bantuan BLT BBM ini diperuntukan kepada masyarakat atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang sudah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan (DKTS) dan bukan merupakan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.
Pemerintah sendiri sudah melakukan verifikasi untuk memastikan bantuan ini tepat sasaran.
Dinukil Antara, tiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah memenuhi syarat bakal menerima bantuan senilai Rp300 ribu.
Bantuan tersebut tentunya bisa meringankan beban keuangan imbas kenaikan harga BBM dan kebutuhan pokok lainnya.
Baca juga : Pemerintah Bakal Bikin Skema Baru Penyaluran BLT, Ini Bocorannya
1. Kunjungi situs resmi di di https://cekbansos.kemensos.go.id
2. Pilih data wilayah: Masukkan provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai dengan alamat penerima
3. Isi nama lengkap: Masukkan nama sesuai yang tertera di KTP
4. Masukkan kode captcha: Ketik kode yang tertera di layar untuk verifikasi
5. Klik tombol “Cari Data”: Jika data Anda terdaftar, nama Anda akan muncul sebagai penerima BLT BBM.
6. Persiapkan dokumen: Jika sudah terdaftar, pastikan Anda memiliki dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, KK, dan bukti pendaftaran
7. Verifikasi di bank: Setelah itu, kunjungi bank yang ditunjuk pemerintah dengan membawa dokumen lengkap untuk proses verifikasi dan pencairan dana.
Setelah memastikan diri terdaftar sebagai penerima, Anda dapat mencairkan bantuan melalui:
1. Datang ke Kantor Pos terdekat sesuai jadwal yang ditentukan
2. Bawa dokumen seperti KTP dan KK untuk verifikasi
3. Petugas akan menyerahkan uang bantuan secara tunai.
1. Pastikan rekening bank yang terdaftar aktif.
2. Dana akan otomatis masuk ke rekening Anda.
3. Cek saldo rekening melalui ATM, mobile banking, atau kantor cabang bank (*)
Editor: Galih Pratama
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More