Jakarta – Benny Tjokrosaputro, tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya, mengeluarkan pernyataan resminya terkait pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Berdasarkan sepucuk surat yang dipublikasi, dirinya menyebut BPK terbelah dalam kasus Jiwasraya. Menurut BT, ketua dan wakil BPK berbeda pendapat dengan anggota lain.
“Saya rasa sangat jelas, ada personel/anggota BPK yang ingin transparan, yakni dibuka audit dulu, lalu dibuka isi portofolio Jiwasraya. Tetapi, ketua dan wakil ketua BPK mengganjalnya,” tulis Benny dalam keterangan tertulis, Rabu, 3 Juli 2020.
Dia mengaku penasihat hukumnya sudah mengirim surat permintaan kepada majelis kehormatan dan kode etik BPK. Namun, dia menilai permintaan itu digantung.
Dia menuturkan, ada perbedaaan signifkan antara lembaga dan personel, serta ketua dan wakik ketua BPK. Saat diperiksa oleh banyak anggota BPK, Benny menilai, profesionalisme dan ketelitian mereka sangat baik.
“Tidak ada keluhan dari saya, semuanya transparan. Bahkan, data portofolio saham milik Jiwasraya dan reksa dana (RD) didapat dari BPK,”kata dia.
Dia hanya bertanya, mengapa ada saham-saham grup usaha swasta besar, dalam hal ini Bakrie, tidak diteliti. Padahal, jumlah kepemilikan saham Jiwasraya di Grup Bakrie sangat besar dibandingkan grup lain.
Sebelumnya, BPK melaporkan terdakwa skandal Jiwasraya, Komisaris PT Hanson International Tbk Benny Tjokrosaputro ke Bareskrim Polri. Bentjok dilaporkan karena menuduh pimpinan BPK melindungi kelompok tertentu dalam skandal Jiwasraya.
“Kami melaporkan ke Bareskrim saudara Benny Tjokro atas tindakan pencemaran nama baik ya seperti itu sehingga tidak kemudian apa yang dilakukan tadi sudah kami jelaskan bahwa konstruksi hukumnya tersangka posisi kami tadi sudah jelas dan oleh karena itu pula maka clear dan jelas bahwa yang dilakukan Benny Tjokro itu adalah pencemaran nama fitnah dan pencemaran nama baik,” kata Ketua BPK Agung Firman Saputra. (*)