BKPM Usul Negara Anggota OPEC Satukan Kebijakan Perkuat Komoditas Nikel

BKPM Usul Negara Anggota OPEC Satukan Kebijakan Perkuat Komoditas Nikel

Jakarta – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Investasi/BKPM melakukan pertemuan dengan Menteri Perdagangan Internasional, Promosi Ekspor, Usaha Kecil dan Pembangunan Ekonomi Kanada, untuk membahas peluang kerja sama kedua negara, juga kolaborasi untuk mengoptimalisasi sumber daya alam secara berkelanjutan.

Menteri Investasi/Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia, mengusulkan inisiatif untuk mendirikan organisasi negara-negara penghasil nikel seperti OPEC (The Organization of the Petroleum Exporting Countries) bagi negara penghasil nikel agar dapat mengkoordinasikan dan menyatukan kebijakan komoditas nikel.

“Selama ini yang kami lihat, negara-negara industri produsen kendaraan listrik melakukan proteksi. Akibatnya, negara penghasil bahan baku baterai tidak memperoleh pemanfaatan nilai tambah yang optimal dari industri kendaraan listrik,” ucap Bahlil dalam keterangan resminya dikutip 16 November 2022.

Tidak hanya itu, ia juga menyampaikan komitmennya untuk mendukung penyelesaian perjanjian kerja sama ekonomi dan berkoordinasi lebih lanjut dengan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian untuk mengakselerasi penyelesaian Indonesia-Canada (Indonesia-Canada Comprehensive Economic Partnership Agreement/Indonesia Canada CEPA)

Kemudian, Menteri Perdagangan Kanada, Mary Ng, menyampaikan bahwa pekerjaan rumah selanjutnya adalah kedua negara untuk bekerja sama dan mengeksplorasi peluang kolaborasi yang ada. Kedua negara sudah memiliki visi yang sejalan terkait optimalisasi sumber daya alam secara berkelanjutan yang juga memberikan benefit secara ekonomi.

“Pada prinsipnya, kami meyakini bahwa kolaborasi perlu dilakukan dengan partner yang dapat dipercaya, dan Indonesia termasuk partner yang tepat,” ungkap Mary.

Mary juga menambahkan terkait dengan keberlanjutan negosiasi CEPA dengan Indonesia. Pemerintah Kanada akan menciptakan sebuah kerangka yang akan memberikan investor kepastian dalam melakukan usahanya di Indonesia, sehinggga dapat meningkatkan kepercayaan dan minat investor asal Kanada dalam berinvestasi di Indonesia.

Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, Kanada menduduki peringkat ke-19 dalam realisasi investasinya yang mencapai USD954,7 juta selama periode 2017 sampai dengan triwulan III-2022. Sektor dengan realisasi investasi terbesar dari Kanada adalah sektor pertambangan 90%,
disusul oleh sektor industri logam dasar sebesar 3%, kemudian hotel dan restoran 2%. (*)

Editor: Rezkiana Nisaputra

Related Posts

News Update

Top News