Jakarta–Investor asal Tiongkok kembali memanfaatkan layanan izin investasi 3 Jam. Sepanjang minggu kemarin, terdapat dua lagi investor asal negeri Tirai Bambu tersebut yang menggunakan layanan izin 3 jam. Dengan tambahan 2 investor Tiongkok, terdapat 9 perusahaan yang sudah memanfaatkan layanan izin investasi 3 Jam.
Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Franky Sibarani mengungkapkan, Dua investor tersebut bergerak di bidang pembangkit listrik dengan nilai investasi US$1,8 miliar (sekitar Rp24,3 triliun) dan industri peralatan rumah tangga dengan nilai Rp125 miliar. Menurutnya, dua perusahaan asal Tiongkok tersebut akan menyerap tenaga kerja 1.815 orang, dengan rincian untuk industri peralatan rumah tangga sebesar 1.500 orang dan pembangkit listrik sebesar 315 orang.
“Salah satu syarat dari layanan izin investasi 3 jam ini adalah menyerap tenaga kerja di atas 1.000 orang dan atau investasi minimal Rp 100 miliar. Kedua investor telah memenuhi persyaratan di atas. Tentunya, investor harus datang langsung ke BKPM,” ujar Franky dalam keterangannya di Jakarta, Senin, 18 Januari 2016.
Untuk investor pembangkit listrik dari Tiongkok tersebut, rencananya akan membangun pembangkit listrik di Banten dengan kapasitas 2 x 1.000 MW. “Mereka bekerjasama dengan anak perusahaan BUMN kelistrikan, sehingga perkembangannya cukup signifikan untuk mendukung rencana pembangunan pembangkit listrik 35.000 MW yang merupakan program pemerintah dalam pembangunan infrastruktur listrik di tanah air,” tukas Franky.
Franky menjelaskan, pihak marketing officer BKPM untuk Tiongkok juga masih mengawal minat investasi dari negara tersebut untuk dapat didorong memanfaatkan layanan izin investasi 3 jam. BKPM mengidentifikasi adanya 13 perusahaan komponen Tiongkok berminat untuk investasi, mengikuti perusahaan otomotif dari negara tersebut yang saat ini sedang konstruksi. Selain itu, dalam kegiatan pemasaran investasi akhir pekan lalu, BKPM juga mengidentifikasi minat dari 4 perusahaan Tiongkok untuk berinvestasi di sektor energi terbarukan.
Franky berharap langkah investor Tiongkok tersebut dapat juga diikuti oleh investor-investor lainnya, terutama dari negara 10 negara prioritas yang telah ditetapkan oleh BKPM. “BKPM siap untuk memfasilitasi minat nvestasi yang muncul dari investor-investor tersebut untuk dapat segera direalisasikan melalui berbagai kemudahan pelayanan perizinan yang ditawarkan,” imbuhnya.
Dengan tambahan 2 investor Tiongkok, terdapat 9 perusahaan yang sudah memanfaatkan layanan izin investasi 3 Jam. Sembilan perusahaan tersebut terdiri dari 4 perusahaan Tiongkok dan 5 perusahaan dengan total nilai investasi dari 9 perusahaan yang masuk melalui layanan izin investasi 3 jam mencapai Rp42,27 triliun. (*) Rezkiana Nisaputra