Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) mencatat total realisasi investasi sepanjang kuartal I 2021 mencapai Rp219,7 triliun. Angka tersebut naik 4,3% bila dibandingkan periode yang sama tahun lalu (year on year/yoy).
Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menjelaskan, secara rinci realisasi tersebut terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) di kuartal I 2021 senilai Rp108 triliun, atau minus 4,2% (yoy). Sedangkan penanaman modal asing (PMA) senilai Rp111,7 triliun atau naik 14% (yoy).
“Sekali pun di era pandemi, foreign direct investment (FDI) kita mulai stabil. Waktu di kuartal IV PMA kita kalah dengan PMDN, sekarang melebihi PMDN,” kata Bahlil Lahadalia saat konferensi pers virtual, Senin 26 April 2021.
Lebih lanjut Bahlil menyampaikan, investasi yang masuk di Pulau Jawa selama periode Januari hingga Maret 2021 sebesar Rp105,3 triliun atau turun 2,7% (yoy). Sementara investasi di luar Pulau Jawa meningkat 11,7% (yoy) menjadi Rp 114,4 triliun.
“Ini artinya pemerataan ekonomi mulai membaik, apa yang dilakukan Pak Presiden Jokowi mengenai pembangunan infrastruktur menciptakan ekonomi baru,” jelasnya.
Sementara itu, berdasarkan negara asalnya, PMA yang masuk ke Indonesia di kuartal I tahun ini paling banyak dari Singapura senilai US$ 2,6 miliar, disusul China US$1,0 miliar, Korea Selatan US$900 juta, Hong Kong US$800 juta, dan Swiss US$500 juta. (*)
Editor: Rezkiana Np
Poin Penting Bank BPD Bali mendistribusikan 75 persen laba atau Rp826 miliar dari total keuntungan… Read More
Poin Penting Kini menabung emas bisa dilakukan di aplikasi emas yang menawarkan transaksi yang aman… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal Donald Trump, pemerintah Indonesia mencermati dampaknya… Read More
Poin Penting PT Bank KB Indonesia Tbk menggandeng PT BNI Asset Management memasarkan reksa dana… Read More
Poin Penting Kamar Dagang dan Industri Indonesia teken MoA dengan US-ASEAN Business Council untuk perluas… Read More
Poin Penting Mahkamah Agung Amerika Serikat membatalkan tarif resiprokal global Donald Trump karena dinilai melanggar… Read More
View Comments
terima kasih informasinya