BKPM Buka Suara Terkait Pembentukan Kementerian Investasi

BKPM Buka Suara Terkait Pembentukan Kementerian Investasi

Jakarta – Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) buka suara terkait rencana Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk membentuk Kementerian Investasi dan melakukan penyesuaian nomenklatur terkait dengan rencana tersebut.

Kepala BKPM Bahlil Lahadalia, menyatakan, pihaknya tak berwenang untuk menjelaskan lebih dalam mengenai hal tersebut sebab hal tersebut merupakan hak prerogatif Presiden Jokowi. Meski demikian, pihaknya terus mendukung kebijakan Pemerintah.

“Saya ini pembantu presiden. Jadi urusan yang (terkait) kebijakan Bapak Presiden, mohon maaf dengan segala hormat, kami tidak dalam posisi untuk menjelaskan karena bukan domain BKPM,” kata Bahlil dalam paparan virtualnya di Jakarta, Senin 26 April 2021.

Bahlil menekankan bahwa sebagai pembantu presiden, dirinya dan BKPM harus tahu diri jika berhadapan dengan kewenangan Presiden dan hak prerogratif presiden pada urusan semacam itu. Dia juga menegaskan, BKPM hanya akan mengerjakan sesuatu sesuai apa yang telah ditugaskan, baik berdasarkan aturan maupun perintah lisan dari Presiden Jokowi.

Tugas utama BKPM lanjut Bahlil, untuk sepenuhnya menjaga iklim investasi, meningkatkan realisasi investasi, dan bagaimana memudahkan semua investor baik di dalam dan luar negeri serta mendorong tumbuhnya usaha baru.

“Itu posisi kami. Jadi sekali lagi, dengan segala hormat, posisi BKPM tidak memiliki kewenangan sedikitpun untuk memberikan penjelasan detil terkait apa yang ditanyakan karena itu bukan domain BKPM,” pungkas Bahlil.

Sebagai informasi saja, DPR-RI telah merestui usulan Presiden Jokowi untuk membentuk Kementerian Investasi dan peleburan Kementerian Riset dan Teknologi ke dalam Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Hal tersebut terealisasi melalui surat persetujuan DPR yang telah disampaikan ke Sekertariat Negara. (*)

Editor: Rezkiana Np

Related Posts

News Update

Top News