Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku akan segera menerbitkan aturan bea keluar ekspor konsentrat dalam waktu dekat ini. Rencananya, aturan ini akan dirilis pada minggu ini sebagaimana kesepakatan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Akan ditetapkan segera dalam jangka waktu dekat, minggu ini bisa. Ini untuk perusahaan yang melakukan ekspor. Jadi kita tunggu saja,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara, di Jakarta Pusat, Senin, 23 Januari 2017.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa besaran daripada bea keluar akan ditetapkan antar-kementerian terkait. Namun demikian, Suahasil memastikan akan ada tingkatan (layer) bagi bea keluar yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Akan ada layer-nya. Layer ini untuk memberikan insentif bagi perusahaan dalam membangun smelter. Artinya semakin tinggi, maju progres smelter semakin rendah tingkat bea keluar yang akan dikenakan,” ucapnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Menurut Asuransi Jasindo mobilitas tinggi memicu potensi kecelakaan dan kejahatan, sehingga perlindungan risiko… Read More
Poin Penting Pemerintah menyelamatkan lebih dari Rp6,6 triliun keuangan negara, sebagai langkah awal komitmen Presiden… Read More
Poin Penting Bank Mandiri menerapkan perlakuan khusus kredit bagi debitur terdampak bencana di Aceh, Sumut,… Read More
Poin Penting BNI menyalurkan kredit Rp822,59 triliun per November 2025, naik 11,23 persen yoy—melampaui pertumbuhan… Read More
Poin Penting BSI menyiagakan 348 kantor cabang di seluruh Indonesia selama libur Natal 2025 dan… Read More
Poin Penting Harga emas Pegadaian turun jelang libur Nataru 2025/2026, dengan emas Galeri24 turun Rp22.000… Read More