Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku akan segera menerbitkan aturan bea keluar ekspor konsentrat dalam waktu dekat ini. Rencananya, aturan ini akan dirilis pada minggu ini sebagaimana kesepakatan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Akan ditetapkan segera dalam jangka waktu dekat, minggu ini bisa. Ini untuk perusahaan yang melakukan ekspor. Jadi kita tunggu saja,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara, di Jakarta Pusat, Senin, 23 Januari 2017.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa besaran daripada bea keluar akan ditetapkan antar-kementerian terkait. Namun demikian, Suahasil memastikan akan ada tingkatan (layer) bagi bea keluar yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Akan ada layer-nya. Layer ini untuk memberikan insentif bagi perusahaan dalam membangun smelter. Artinya semakin tinggi, maju progres smelter semakin rendah tingkat bea keluar yang akan dikenakan,” ucapnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More