Kendati begitu, kata Suahasil, masih ada kemungkinan jika layer yang disebutkan sebelumnya bisa berubah. Akan tetapi, bagi pemerintah, kebijakan penerapan bea keluar ekspor konsentrat tersebut akan dijadikan insentif bagi perusahaan pertambangan.
(Baca juga: Komisi XI Setujui Pagu Anggaran Kemenkeu Rp40,77 Triliun)
Sebelumnya, pemerintah menyebut jika persentase pembangunan smelter sudah nol sampai 7,5 persen dikenakan bea keluar 7,5 persen. Jika pembangunan smelter 7,5 persen sampai 30 persen maka bea keluar lima persen. Sedangkan pembangunan smelter di atas 30 persen maka dibebaskan bea keluar.
“Dikasih insentif, kalau makin tinggi progresnya, bea keluar makin rendah. Ada beberapa opsi yang sedang dipertimbangkan. Nanti kita umumkan yang jadinya gimana. Semakin tinggi progresnya, makin rendah,” paparnya. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting ALTO Network memproses ~30 juta transaksi per hari hingga Maret 2026, dengan kontribusi… Read More
Poin Penting RUPST OCBC sepakat untuk membagikan dividen tunai Rp1,03 triliun atau Rp45 per saham… Read More
Poin Penting Pengguna MADINA naik 13% menjadi lebih dari 13.700, dengan frekuensi transaksi mencapai 2… Read More
Poin Penting ALFI mendesak pemerintah melakukan harmonisasi regulasi KBLI 2025 karena dinilai memicu inefisiensi dan… Read More
Poin Penting PKSS menargetkan pertumbuhan dengan memperluas pasar di luar BRI Group, membidik total 360… Read More
Poin Penting NPL konstruksi BTN menurun ke bawah 10%, dari sebelumnya sekitar 26%, dengan target… Read More