Jakarta–Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) mengaku akan segera menerbitkan aturan bea keluar ekspor konsentrat dalam waktu dekat ini. Rencananya, aturan ini akan dirilis pada minggu ini sebagaimana kesepakatan dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).
“Akan ditetapkan segera dalam jangka waktu dekat, minggu ini bisa. Ini untuk perusahaan yang melakukan ekspor. Jadi kita tunggu saja,” ujar Kepala Badan Kebijakan Fiskal (BKF) Kemenkeu Suahasil Nazara, di Jakarta Pusat, Senin, 23 Januari 2017.
Lebih lanjut dia menjelaskan, bahwa besaran daripada bea keluar akan ditetapkan antar-kementerian terkait. Namun demikian, Suahasil memastikan akan ada tingkatan (layer) bagi bea keluar yang ditetapkan oleh pemerintah.
“Akan ada layer-nya. Layer ini untuk memberikan insentif bagi perusahaan dalam membangun smelter. Artinya semakin tinggi, maju progres smelter semakin rendah tingkat bea keluar yang akan dikenakan,” ucapnya. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting Kerusakan atau hang perangkat operasional seperti aplikasi kasir bisa menyebabkan gangguan bisnis serius… Read More
Poin Penting OJK menargetkan aset asuransi tumbuh 5-7 persen pada 2026, seiring optimisme kinerja sektor… Read More
Poin Penting OJK memproyeksikan kredit perbankan 2026 tumbuh 10–12 persen, lebih tinggi dibanding target 2025… Read More
Poin Penting Kekerasan debt collector dan maraknya jual beli kendaraan STNK only menggerus kepercayaan publik,… Read More
Poin Penting OJK menegaskan peran penagihan penting menjaga stabilitas industri pembiayaan, namun wajib diatur rinci,… Read More
Poin Penting Menkeu Purbaya sidak dua perusahaan baja di Tangerang yang diduga menghindari pembayaran PPN… Read More