Investasi tanah disebut menjadi persoalan, karena kekurangan suplai perumahan atau backlog nantinya akan semakin membengkak akibat harga tanah yang sulit dijangkau. Pengenaan pajak progresif atas kepemilikan tanah menganggur akan menjadi kebijakan besar pemerintah atau disebut big bang policy.
(Baca juga: Paket Kebijakan Pemerintah Punya Nuansa Positif ke Investor)
Meski tidak jelas disebut berapa besaran pajaknya, kebijakan itu rencananya akan dikeluarkan pemerintah dalam dua pekan mendatang.
“Kita masih perlu waktu seminggu dua minggu lagi, saya tidak mau sepotong-potong. Itu harus selesai dulu dengan presiden. Ini bukan lagi paket kebijakan, itu sudah luas lagi, big bang (policy),” tandas Darmin. (Bersambung ke halaman berikutnya)