Jakarta–Pemerintah menyayangkan perilaku masyarakat Indonesia yang lebih menyukai berinvestasi di bidang tanah ketimbang instrumen lain. Untuk itu pemerintah akan menyiapkan kebijakan besar atau big bang policy.
Pada kennyataannya, perilaku masyarakat dalam berinvestasi mendorong harga tanah semakin mahal dan membuat masyarakat sulit mendapatkan rumah.
Melihat hal itu, Menteri Koordinator bidang Perekonomian Darmin Nasution mengungkapkan akan mengeluarkan pajak progresif atas kepemilikan tanah menganggur.
“Saving kita kerendahan sehingga kebutuhan investasi tidak bisa dikejar. Kita sangat asik beli-beli tanah. Saving dan investasi kita itu tanah, baik konglomerat maupun perorangan,” ujar Darmin dalam acara Infobank 100 Fastest Growing Company Awards 2017 di Hotel Le Meridien, Jakarta, Kamis, 26 Januari 2017. (Bersambung ke halaman berikutnya)