Biaya Pengobatan Kian Membengkak, Manulife dan Danamon Luncurkan Asuransi Penyakit Kritis

Biaya Pengobatan Kian Membengkak, Manulife dan Danamon Luncurkan Asuransi Penyakit Kritis

Jakarta – Biaya pengobatan penyakit kritis di Indonesia terus meningkat, menekan kondisi ekonomi banyak keluarga. Data BPJS Kesehatan menunjukkan bahwa pada 2022, biaya pengobatan penyakit katastropik, termasuk jantung, stroke, kanker, dan gagal ginjal mencapai hampir Rp24,1 triliun, naik 34,3 persen dibandingkan tahun sebelumnya.

Di tengah ancaman tersebut, Manulife Indonesia dan PT Bank Danamon Indonesia Tbk (Danamon) merespons dengan meluncurkan Proteksi Prima Kritis Andalan (PPKA).

Wakil Presiden Direktur & Deputy CEO Manulife Indonesia, Novita Rumngangun mengatakan produk asuransi yang memberikan perlindungan bagi penderita empat penyakit kritis utama di Indonesia.

“Asuransi ini menawarkan perlindungan komprehensif untuk membantu nasabah menghadapi tantangan kesehatan yang serius dan mengurangi tekanan finansial,” ujarnya dalam acara peluncuran PPKA di Jakarta, Senin, 10 Maret 2025.

Baca juga: Bos Manulife Syariah Beberkan Strategi Hadapi Tantangan Pasca Spin Off

PPKA menawarkan manfaat uang pertanggungan bagi nasabah yang terdiagnosis penyakit kritis serta pengembalian total premi dengan syarat tertentu.

Produk ini juga mencakup perlindungan tambahan bagi nasabah yang harus menjalani perawatan intensif, seperti dirawat di ICU selama minimal lima hari atau menjalani prosedur angioplasti.

Survei Manulife Asia Care 2024 mencatat bahwa masyarakat Indonesia paling khawatir terhadap penyakit jantung (40 persen), stroke (35 persen), kanker (22 persen), dan gagal ginjal (17 persen). Namun, perlindungan keuangan terhadap penyakit-penyakit ini masih minim.

Baca juga: IFG Progress: Biaya Kesehatan Naik, Tantangan Pengelolaan Risiko di Asuransi

Kondisi ini diperburuk oleh fakta bahwa meskipun BPJS Kesehatan menanggung biaya pengobatan, pasien dan keluarga mereka tetap harus menanggung biaya lain seperti akomodasi, perawatan jangka panjang, dan kehilangan pendapatan akibat ketidakmampuan bekerja.

“Asuransi ini dirancang untuk menjawab kebutuhan nyata di masyarakat. Kami ingin memastikan nasabah memiliki perlindungan yang memadai, terutama saat menghadapi risiko kesehatan yang berat,” imbuh Novita. (*) Alfi Salima Puteri

Related Posts

Top News

News Update