Poin Penting
- Klaim kesehatan industri asuransi jiwa naik 15,3 persen menjadi Rp6,72 triliun pada kuartal I-2026.
- AAJI menyebut kenaikan biaya kesehatan dipicu meningkatnya kasus penyakit kritis dan tarif layanan kesehatan.
- Nasabah dapat menekan premi dengan memilih manfaat yang sesuai kebutuhan serta memanfaatkan skema co-insurance dan deductible
Jakarta – Kenaikan biaya layanan kesehatan masih menjadi tantangan bagi industri asuransi jiwa. Pada kuartal I-2026, nilai klaim kesehatan industri asuransi jiwa mencapai Rp6,72 triliun, meningkat 15,3 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu sebesar Rp5,83 triliun.
Kondisi tersebut berpotensi memberikan tekanan terhadap premi asuransi kesehatan apabila tidak diimbangi dengan pengelolaan risiko yang lebih baik.
Ketua Bidang Literasi dan Perlindungan Konsumen AAJI, Wianto Chen, mengatakan kenaikan klaim kesehatan dipengaruhi oleh berbagai faktor, mulai dari meningkatnya pemanfaatan layanan kesehatan hingga naiknya kasus penyakit kritis seperti jantung dan diabetes.
“Dari data, permintaan asuransi kesehatan terus naik. Kedua, pola penyakit severe seperti jantung, diabetes, dan lain sebagainya sekarang meningkat cukup tinggi,” ungkapnya dalam konferensi pers Kinerja Industri Asuransi Jiwa Kuartal I-2026 di Jakarta, Selasa, 2 Juni 2026.
Baca juga: Inflasi Medis Tinggi, Pendekatan Ini Disebut Efektif Pangkas Biaya Kesehatan
Selain itu, kenaikan tarif rumah sakit, biaya dokter, obat-obatan, hingga alat kesehatan yang sebagian besar masih bergantung pada impor turut mendorong peningkatan biaya kesehatan.
Menurut Wianto, tantangan tersebut perlu dihadapi bersama oleh seluruh pemangku kepentingan, termasuk perusahaan asuransi, rumah sakit, regulator, dan peserta asuransi. Tujuannya adalah menciptakan sistem yang lebih efisien tanpa mengurangi manfaat perlindungan yang diterima nasabah.
“Kita bukan menekan manfaat, tetapi menekan inefisiensi dalam proses klaim. Kalau klaim lebih efisien, terkoordinasi, dan tidak ada pembayaran berlebih, premi bisa lebih stabil,” katanya.
Nasabah Perlu Lebih Cermat Memilih Manfaat
Di tengah tren kenaikan biaya kesehatan, Wianto mengimbau pemegang polis untuk lebih cermat dalam memilih manfaat perlindungan.
Ia menilai banyak nasabah belum menyadari bahwa perusahaan asuransi saat ini menyediakan berbagai opsi yang dapat disesuaikan dengan kebutuhan dan kemampuan finansial.
Salah satunya adalah skema co-insurance atau pembagian biaya antara peserta dan perusahaan asuransi.
Baca juga: GoTo Biayai Iuran BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan untuk Ratusan Ribu Mitranya
Selain itu, terdapat pilihan deductible yang memungkinkan premi menjadi lebih rendah karena sebagian biaya ditanggung sendiri oleh peserta.
“Sekarang ada co-insurance, ada alternatif deductible sehingga preminya bisa turun. Jadi banyak opsi yang bisa dipilih nasabah,” jelasnya.
Sesuaikan Cakupan Perlindungan dengan Kebutuhan
Wianto juga menyarankan nasabah untuk mengevaluasi kembali manfaat yang dimiliki. Menurutnya, tidak semua peserta membutuhkan cakupan perlindungan dengan fasilitas perawatan di luar negeri yang umumnya membuat premi menjadi lebih mahal.
“Misalnya ada manfaat rumah sakit sampai Singapura, padahal ada beberapa nasabah yang mungkin tidak memerlukan itu. Bisa disesuaikan dengan kebutuhan sehingga perlindungannya tetap optimal,” ujarnya.
Baca juga: AAJI: Premi Asuransi Jiwa Syariah Turun jadi Rp4,41 Triliun pada Triwulan I 2026
Karena itu, ia menilai strategi terbaik bagi pemegang polis saat ini adalah menyesuaikan manfaat dengan kebutuhan riil, mulai dari cakupan wilayah perawatan, kelas manfaat, hingga pilihan co-payment dan deductible.
“Pilihannya banyak. Dari jangkauan perlindungan, alternatif co-payment, deductible, sampai plan yang digunakan. Tinggal melihat mana yang paling optimum sesuai kebutuhan masing-masing nasabah,” tutup Wianto.
Berdasarkan data AAJI, kenaikan klaim kesehatan terutama ditopang oleh segmen individu yang mencapai Rp4,20 triliun atau tumbuh 12,1 persen secara tahunan.
Sementara klaim kesehatan kumpulan meningkat lebih tinggi, yakni 20,9 persen menjadi Rp2,52 triliun. (*) Alfi Salima Puteri


