Jakarta — Bank Indonesia (BI) berencana untuk mengenakan biaya administrasi isi ulang uang elektronik (e-money). Hal tersebut dipandang positif oleh Sis Apik Wijayanto selaku Anggota Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) yang juga sebagai Direktur Intitusion PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk).
Dirinya menilai, hal tersebut wajar bila digunakan untuk membangun infrastruktur perbankan dalam transaksi e-money yang berdampak juga pada masyarakat dalam menikmati kemudahan bertransaksi.
“Jadi mungkin juga ada kita kembalikan dalam bentuk pelayanan nantinya. Kalau yang dianggarkan untuk infrastruktur ya untuk kemudahan transaksi yang lainnya,” ungkap Sis Apik Wijayanto di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin, 18 September 2017.
Dirinya menambahkan, pihaknya sebagai pelaku industri perbankan kedepan akan mentaati kebijakan yang dikeluarkan oleh BI dengan menjalankan batas yang telah disusun oleh BI. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta – PT Trimegah Bangun Persada Tbk (NCKL) atau Harita Nickel pada hari ini (22/11)… Read More
Jakarta - Neraca Pembayaran Indonesia (NPI) pada kuartal III 2024 mencatatkan surplus sebesar USD5,9 miliar, di… Read More
Head of Institutional Banking Group PT Bank DBS Indonesia Kunardy Lie memberikan sambutan saat acara… Read More
Pengunjung melintas didepan layar yang ada dalam ajang gelaran Garuda Indonesia Travel Festival (GATF) 2024… Read More
Jakarta - PT Eastspring Investments Indonesia atau Eastspring Indonesia sebagai manajer investasi penerbit reksa dana… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) mencatat perubahan tren transaksi pembayaran pada Oktober 2024. Penggunaan kartu ATM/Debit menyusut sebesar 11,4… Read More