“Kita tentu bagaimana pun harus comply terhadap aturan, kalau misalnya aturannya batas bawah katakan lah Rp1.000 atau Rp1.500 paling sebesar itu. Karena tujuannya itu kita mengedukasi dan menambah layanan fitur produk,” ungkap Sis Apik.
Dirinya juga menilai, pihaknya sangat mendukung kebijakan BI dalam Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) guna mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi.
Baca juga: Dinilai Tak Memihak Konsumen, BI Dilaporkan ke Ombudsman
“Bagi industri bank, kita ingin masyarakat menggunakan nontunai jadi semakin mudah. Semakin terjangkau sehingga masyarakat bisa gunakan uang elektronik dengan mudah. Harapan kami adalah masyarakat lebih banyak gunakan uang elektronik,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Bank Indonesia telah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada 14 Agustus 2014 dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen nontunai. Namun disisi lain, masyarakat harus dibebani oleh biaya yang akan dikenakan oleh pihak Bank. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Purbaya Yudhi Sadewa menilai penurunan outlook peringkat kredit Indonesia oleh Moody’s hanya bersifat… Read More
Poin Penting WHO mencatat 74 persen kematian global disebabkan penyakit tidak menular, dengan 17 juta… Read More
Poin Penting Per Januari 2026, cadangan devisa Indonesia tercatat USD154,6 miliar, turun dari USD156,5 miliar… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 2,08 persen ke level 7.935,26. Sebanyak 646 saham terkoreksi, dengan… Read More
Poin Penting BSI membukukan laba bersih Rp7,57 triliun sepanjang 2025, naik 8,02 persen yoy, ditopang… Read More
Poin Penting BSI menyambut baik rencana OJK dan BEI menaikkan minimum free float saham dari… Read More