“Kita tentu bagaimana pun harus comply terhadap aturan, kalau misalnya aturannya batas bawah katakan lah Rp1.000 atau Rp1.500 paling sebesar itu. Karena tujuannya itu kita mengedukasi dan menambah layanan fitur produk,” ungkap Sis Apik.
Dirinya juga menilai, pihaknya sangat mendukung kebijakan BI dalam Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) guna mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi.
Baca juga: Dinilai Tak Memihak Konsumen, BI Dilaporkan ke Ombudsman
“Bagi industri bank, kita ingin masyarakat menggunakan nontunai jadi semakin mudah. Semakin terjangkau sehingga masyarakat bisa gunakan uang elektronik dengan mudah. Harapan kami adalah masyarakat lebih banyak gunakan uang elektronik,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Bank Indonesia telah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada 14 Agustus 2014 dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen nontunai. Namun disisi lain, masyarakat harus dibebani oleh biaya yang akan dikenakan oleh pihak Bank. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Jakarta - PT Adi Sarana Armada Tbk (ASSA) pada hari ini (6/11) mengumumkan akan melakukan… Read More
Jakarta – Calon presiden dari Partai Republik Donald Trump memenangkan Pemilu Amerika Serikat (AS) 2024.… Read More
Jakarta - Limbah cangkang atau kulit rajungan yang selama ini dianggap tak bernilai kini berpotensi mendatangkan manfaat… Read More
Jakarta – Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mirza Adityaswara mengatakan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47… Read More
Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan informasi terkini terkait dengan empat asuransi bermasalah, yakni… Read More
Jakarta - Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan bakal meresmikan badan pengelola (BP) investasi, Daya Anagata Nusantara… Read More