“Kita tentu bagaimana pun harus comply terhadap aturan, kalau misalnya aturannya batas bawah katakan lah Rp1.000 atau Rp1.500 paling sebesar itu. Karena tujuannya itu kita mengedukasi dan menambah layanan fitur produk,” ungkap Sis Apik.
Dirinya juga menilai, pihaknya sangat mendukung kebijakan BI dalam Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) guna mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi.
Baca juga: Dinilai Tak Memihak Konsumen, BI Dilaporkan ke Ombudsman
“Bagi industri bank, kita ingin masyarakat menggunakan nontunai jadi semakin mudah. Semakin terjangkau sehingga masyarakat bisa gunakan uang elektronik dengan mudah. Harapan kami adalah masyarakat lebih banyak gunakan uang elektronik,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Bank Indonesia telah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada 14 Agustus 2014 dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen nontunai. Namun disisi lain, masyarakat harus dibebani oleh biaya yang akan dikenakan oleh pihak Bank. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mendukung rencana OJK menyesuaikan RBB agar perbankan lebih… Read More
Poin Penting Bank BPD Bali mencatat modal inti Rp5,7 triliun dan menargetkan naik kelas ke… Read More
Poin Penting Adapundi menolak putusan KPPU karena dinilai tidak mencerminkan kondisi dan regulasi industri fintech… Read More
PT ALTO Network meluncurkan dua layanan digital terbaru, yaitu Askara Connect dan Askara Collab, untuk… Read More
Poin Penting Hijrah finansial sebagai transformasi menyeluruh, bukan sekadar pindah produk keuangan, tetapi perubahan cara… Read More
Poin Penting Saham BBCA turun sekitar 19 perse ytd, sejalan pelemahan IHSG, namun dinilai sebagai… Read More