“Kita tentu bagaimana pun harus comply terhadap aturan, kalau misalnya aturannya batas bawah katakan lah Rp1.000 atau Rp1.500 paling sebesar itu. Karena tujuannya itu kita mengedukasi dan menambah layanan fitur produk,” ungkap Sis Apik.
Dirinya juga menilai, pihaknya sangat mendukung kebijakan BI dalam Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) guna mempermudah masyarakat dalam melakukan transaksi.
Baca juga: Dinilai Tak Memihak Konsumen, BI Dilaporkan ke Ombudsman
“Bagi industri bank, kita ingin masyarakat menggunakan nontunai jadi semakin mudah. Semakin terjangkau sehingga masyarakat bisa gunakan uang elektronik dengan mudah. Harapan kami adalah masyarakat lebih banyak gunakan uang elektronik,” ungkapnya.
Seperti diketahui, Pemerintah melalui Bank Indonesia telah mencanangkan Gerakan Nasional Non Tunai (GNNT) pada 14 Agustus 2014 dengan tujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap penggunaan instrumen nontunai. Namun disisi lain, masyarakat harus dibebani oleh biaya yang akan dikenakan oleh pihak Bank. (*)
Editor: Paulus Yoga
Page: 1 2
Poin Penting Hashim Djojohadikusumo meraih penghargaan “Inspirational Figure in Environmental and Social Sustainability” berkat perannya… Read More
Poin Penting Mirae Asset merekomendasikan BBCA dan BMRI untuk 2026 karena kualitas aset, EPS yang… Read More
Poin Penting Indonesia menegaskan komitmen memimpin upaya global melawan perubahan iklim, seiring semakin destruktifnya dampak… Read More
Poin Penting OJK menerbitkan POJK 29/2025 untuk menyederhanakan perizinan pergadaian kabupaten/kota, meningkatkan kemudahan berusaha, dan… Read More
Poin Penting Sebanyak 40 perusahaan dan 10 tokoh menerima penghargaan Investing on Climate 2025 atas… Read More
Poin Penting IHSG ditutup melemah 0,09% ke level 8.632 pada 5 Desember 2025, meski beberapa… Read More