Jakarta — Bank Indonesia (BI) berencana untuk mengenakan biaya administrasi isi ulang uang elektronik (e-money). Hal tersebut dipandang positif oleh Sis Apik Wijayanto selaku Anggota Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) yang juga sebagai Direktur Intitusion PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk).
Dirinya menilai, hal tersebut wajar bila digunakan untuk membangun infrastruktur perbankan dalam transaksi e-money yang berdampak juga pada masyarakat dalam menikmati kemudahan bertransaksi.
“Jadi mungkin juga ada kita kembalikan dalam bentuk pelayanan nantinya. Kalau yang dianggarkan untuk infrastruktur ya untuk kemudahan transaksi yang lainnya,” ungkap Sis Apik Wijayanto di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin, 18 September 2017.
Dirinya menambahkan, pihaknya sebagai pelaku industri perbankan kedepan akan mentaati kebijakan yang dikeluarkan oleh BI dengan menjalankan batas yang telah disusun oleh BI. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Jakarta - PT Bank CIMB Niaga Tbk (CIMB Niaga) mengajak nasabah, khususnya para pelaku usaha… Read More
Jakarta - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akan kedatangan dua dari tiga perusahaan baru yang… Read More
Jakarta - Bank Indonesia (BI) memberi sinyal bakal menurunkan suku bunga acuan atau BI Rate… Read More
Jakarta - Donald Trump kembali terpilih sebagai Presiden Amerika Serikat setelah memenangkan Pemilu 2024 dengan… Read More
Jakarta - Indeks harga saham gabungan (IHSG) hari ini, 6 November 2024, ditutup merosot 1,44… Read More
Jakarta - Bank Mandiri menegaskan komitmen untuk menghadirkan inovasi layanan keuangan guna memberikan kenyamanan dan… Read More