Hingga Juli 2018, Transaksi Brizzi BRI Capai Rp1,9 Triliun
Jakarta — Bank Indonesia (BI) berencana untuk mengenakan biaya administrasi isi ulang uang elektronik (e-money). Hal tersebut dipandang positif oleh Sis Apik Wijayanto selaku Anggota Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) yang juga sebagai Direktur Intitusion PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk).
Dirinya menilai, hal tersebut wajar bila digunakan untuk membangun infrastruktur perbankan dalam transaksi e-money yang berdampak juga pada masyarakat dalam menikmati kemudahan bertransaksi.
“Jadi mungkin juga ada kita kembalikan dalam bentuk pelayanan nantinya. Kalau yang dianggarkan untuk infrastruktur ya untuk kemudahan transaksi yang lainnya,” ungkap Sis Apik Wijayanto di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin, 18 September 2017.
Dirinya menambahkan, pihaknya sebagai pelaku industri perbankan kedepan akan mentaati kebijakan yang dikeluarkan oleh BI dengan menjalankan batas yang telah disusun oleh BI. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Poin Penting LPS membuka peluang percepatan implementasi Program Penjaminan Polis (PPP) dari mandat 2028 menjadi… Read More
Berlakunya Program Penjaminan Polis (PPP) yang telah menjadi mandat ke LPS sesuai UU No. 4… Read More
Poin Penting BAF gelar program Serba Untung 12.12 dengan promo besar seperti diskon cicilan, cashback,… Read More
Poin Penting BNI berpartisipasi dalam NFHE 2025 untuk memperkuat literasi keuangan dan mendorong kesehatan finansial… Read More
Poin Penting BNI menggelar wondr BrightUp Cup 2025 sebagai ajang sportainment yang menggabungkan ekshibisi olahraga… Read More
Poin Penting JBS Perkasa dan REI resmi bekerja sama dalam penyediaan pintu baja Fortress untuk… Read More