Hingga Juli 2018, Transaksi Brizzi BRI Capai Rp1,9 Triliun
Jakarta — Bank Indonesia (BI) berencana untuk mengenakan biaya administrasi isi ulang uang elektronik (e-money). Hal tersebut dipandang positif oleh Sis Apik Wijayanto selaku Anggota Perhimpunan Bank Nasional (Perbanas) yang juga sebagai Direktur Intitusion PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk).
Dirinya menilai, hal tersebut wajar bila digunakan untuk membangun infrastruktur perbankan dalam transaksi e-money yang berdampak juga pada masyarakat dalam menikmati kemudahan bertransaksi.
“Jadi mungkin juga ada kita kembalikan dalam bentuk pelayanan nantinya. Kalau yang dianggarkan untuk infrastruktur ya untuk kemudahan transaksi yang lainnya,” ungkap Sis Apik Wijayanto di Jakarta Convention Center, Jakarta, Senin, 18 September 2017.
Dirinya menambahkan, pihaknya sebagai pelaku industri perbankan kedepan akan mentaati kebijakan yang dikeluarkan oleh BI dengan menjalankan batas yang telah disusun oleh BI. (Bersambung ke halaman berikutnya)
Page: 1 2
Oleh: Tim Redaksi Infobank Semarang – Ada yang sangat kacau di negeri ini. Bukan soal… Read More
Tugu Insurance/TUGU telah mencatatkan kinerja solid sepanjang tahun buku 2025 dengan membukukan laba bersih sebesar… Read More
Poin Penting Kemenkeu mempertimbangkan skema pertukaran PNM dengan Geo Dipa untuk memperkuat penyaluran KUR. Fokus… Read More
Poin Penting BRI membagikan dividen tunai Rp52,1 triliun atau Rp346 per saham untuk Tahun Buku… Read More
Dengan tren pencapaian kinerja perusahaan yang gemilang hingga Tahun 2025, Bank Banten berhasil dipercaya dan… Read More
Poin Penting Dua ahli hukum menilai kasus kredit macet Sritex merupakan ranah perdata dan risiko… Read More