Poin Penting:
- Biaya haji 2026 terancam naik signifikan akibat kenaikan harga avtur, asuransi, dan tekanan geopolitik global.
- Maskapai mengusulkan tambahan biaya hingga Rp7,9 juta atau 480 dolar AS per jemaah.
- Pemerintah menyatakan kenaikan biaya haji tidak akan dibebankan kepada jemaah dan sedang menyiapkan skema anggaran.
Jakarta – Biaya haji untuk penyelenggaraan ibadah tahun 2026 berpotensi mengalami kenaikan signifikan seiring meningkatnya tekanan global, terutama dari lonjakan harga avtur dan dinamika geopolitik. Pemerintah tengah mengkaji berbagai skenario agar pembiayaan tetap berkelanjutan tanpa membebani jemaah.
Menteri Haji dan Umrah, Mochamad Irfan Yusuf, menyatakan bahwa kenaikan harga avtur global menjadi faktor utama yang menekan komponen penerbangan dalam struktur biaya haji.
“Kondisi ini menegaskan penyelenggaraan haji tahun ini berada dalam tekanan faktor global yang semakin kompleks, sehingga diperlukan penguatan efisiensi, koordinasi, dan mitigasi untuk menjaga keberlanjutan pembiayaan haji,” ujar Menhaj Irfan dalam Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR RI di Jakarta, dikutip Antara, Rabu (8/4/2026).
Baca juga: KPK Sita Aset Rp100 Miliar Lebih dalam Kasus Kuota Haji yang Menjerat Gus Yaqut
Tekanan Global Dorong Kenaikan Biaya Haji
Dalam penetapan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2026, rata-rata biaya penerbangan per jemaah awalnya berada di kisaran Rp33,5 juta. Namun, berbagai faktor global kini mendorong lonjakan biaya tersebut.
Selain kenaikan harga avtur, peningkatan premi asuransi war risk (risiko perang) serta pelemahan nilai tukar rupiah turut menambah tekanan terhadap biaya haji.
“Selain itu kondisi geopolitik juga berpotensi memaksa dilakukannya rerouting penerbangan untuk menghindari wilayah udara konflik,” ujar Menhaj.
Perubahan rute penerbangan tersebut diperkirakan menambah waktu tempuh hingga empat jam, sekaligus meningkatkan konsumsi avtur hingga 11.000 ton.
Maskapai Usulkan Kenaikan Biaya
Dari sisi maskapai, Garuda Indonesia mengusulkan tambahan biaya sekitar Rp7,9 juta per jemaah. Sementara Saudi Airlines mengajukan kenaikan sebesar 480 dolar AS per orang, dengan asumsi harga avtur mencapai 137,4 sen dolar AS per liter.
Dalam skenario tanpa perubahan rute, biaya penerbangan diproyeksikan naik menjadi Rp46,9 juta per orang atau meningkat 39,85 persen. Adapun jika rerouting dilakukan, biaya dapat melonjak hingga Rp50,8 juta atau naik sekitar 51,48 persen.
Kondisi ini menjadi tantangan besar dalam menjaga stabilitas biaya haji di tengah ketidakpastian global.
Baca juga: Konflik Timur Tengah Memanas, Pemerintah Siapkan Skenario Keselamatan Jemaah Haji
Pemerintah Upayakan Beban Tak ke Jemaah
Menhaj Irfan menjelaskan bahwa dalam kontrak antara Kementerian Haji dan maskapai terdapat klausul force majeure yang memungkinkan penyesuaian biaya melalui mekanisme musyawarah.
“Namun hingga saat ini belum ada pernyataan resmi terkait status force majeure dari otoritas di Indonesia maupun Arab Saudi,” kata Menhaj Irfan.
Terkait potensi kenaikan, pemerintah telah membahasnya dalam rapat terbatas bersama Presiden Prabowo Subianto.
“Presiden Prabowo berharap apapun yang terjadi kenaikan-kenaikan, jika terjadi kenaikan, beliau minta tidak dibebankan kepada jamaah haji kita,” ujar Menhaj Mochamad Irfan Yusuf.
Arahan tersebut menegaskan komitmen pemerintah untuk menjaga biaya haji tetap terjangkau, dengan langkah lanjutan berupa penghitungan kebutuhan anggaran secara cermat oleh tim terkait. (*)
Editor: Yulian Saputra










