Menurut Mirza, salah satu faktor perbaikan neraca pembayaran Indonesia di 2016 ini lantaran dana repatriasi dari Amnesti Pajak (Tax Amnesty) yang semakin menggeliat hingga akhir tahun dan diperkirakan komitmennya mencapai Rp143 triliun bisa terealisasi.
“Tergantung dari Tax Amnesty akhir Desember masuk berapa banyak. Tapi memang belum masuk semua dari Rp143 triliun yang repatriasi itu. Ini juga akan mempengaruhi dari surplus neraca pembayaran akan berapa besar,” ucap Mirza.
Neraca pembayaran Indonesia cenderung mengalami perbaikan, terutama pada 2016. NPI pada triwulan III-2016 tercatat surplus, ditopang oleh menurunnya defisit transaksi berjalan (current account deficit/CAD) dan meningkatnya surplus transaksi modal dan finansial.
Surplus NPI tercatat pada triwulan III-2016 sebesar US$5,7 miliar, meningkat signifikan dibandingkan dengan surplus sebesar US$2,2 miliar pada triwulan sebelumnya. Hal ini menunjukkan bahwa keseimbangan eksternal perekonomian nasional membaik. (*)
(Baca juga: Nilai Ekspor Global Meningkat 6,5%)
Editor: Paulus Yoga